Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Kekerasan Video ABG Bali

Nasional / 8 February 2012

Kalangan Sendiri

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Kekerasan Video ABG Bali

Budhi Marpaung Official Writer
3596

Kurang dari dua hari setelah beredar video aksi kekerasan para ABG perempuan Bali di Youtube, aparat kepolisian setempat berhasil menangkap para pelaku.

Mereka masing-masing, PM (17), KA(17), RA (15) dan MP (16). Keempatnya diduga mengeroyok dan menganiaya korban KA (16), seperti terekam pada video berdurasi 5:33 itu.

“Keempatnya masih di bawah umur. Kini sudah diamankan di Mapolresta Denpasar,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol I Wayan Sunartha.

Dari hasil penyelidikan, baru empat pelaku yang dinyatakan terlibat penganiayaan terhadap korban.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka menganiaya dengan cara memukul, menendang dan menjambak rambut korban.

Sunarya mengatakan keempat pelaku akan dijerat dengan pasal 80 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yunto pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sungguh menyedihkan melihat perbuatan keempat wanita masih belia ini. Masa usia seperti mereka seharusnya adalah masa mencari banyak teman dan mengembangkan potensi yang ada. Semoga saja melalui sanksi yang akan mereka terima nanti, mereka menjadi sadar dan mau untuk mengubah perilaku mereka.

 

Sumber : vivanews/bm
Halaman :
1

Ikuti Kami