Daftar ke PBB, Negara Papua Ancam Indonesia

Nasional / 8 February 2012

Kalangan Sendiri

Daftar ke PBB, Negara Papua Ancam Indonesia

daniel.tanamal Official Writer
3552

Forkorus Yaboisembut yang mendeklarasikan dirinya sebagai Presiden Negara Republik Federal Papua Barat dalam Kongres Rakyat Papua III, menegaskan bahwa pihaknya telah mendaftarkan negara Federal Republik Papua Barat di PBB dan menggugat aneksasi negeri Papua Barat ke Mahkamah Internasional.

Hal itu ditegaskannya dalam sidang lanjutan kasus makar “Presiden Papua” dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa, yang berlangsung Rabu (8/2) di Pengadilan Negeri Jayapura. "Kami  menolak dakwaan sebab selama ini kami melakukan
perjuangan dengan cara damai, beradab dan bermartabat, sehingga tidak melanggar aturan," tegas Forkorus yang menolak dakwaan jaksa pasal 106 KUHP tentang tindak pidana makar.

Kepada pemerintah Indonesia sendiri Forkorus meminta untuk berhenti memaksakan bangsa Papua menjadi bangsa Indonesia. "Stop memaksa kami menjadi bangsa Indonesia, kami bangsa Papua berhak menentukan nasib kami sendiri," tegasnya.

Dirinyapun mengklaim telah mendaftarkan surat pendaftaran Negara Federal Republik Papua Barat ke Sekretariat PBB oleh pengacara internasional mereka pada tanggal 26 Januari lalu. Sementara itu salinan suratnya telah diterima Forkorus Cs dua hari setelah pendaftaran surat itu ke PBB yakni tanggal 28 Januari.

Langkah hukum yang akan dilakukan Forkorus ini tentu saja menampar muka Indonesia terkait penyelesaian Papua yang hingga kini belum ditemukan solusi finalnya. Meskipun hanya segelintir saja yang menginginkan kemerdekaan Papua, namun pemerintah harus tanggap dan cepat untuk mengatasinya, jika tidak ingin menyesalinya di masa depan.

Sumber : berbagai sumber - niel
Halaman :
1

Ikuti Kami