Penyelundupan 5 Ribu Metrik Ton Pasir Indonesia Ke Singapura Digagalkan

Nasional / 3 February 2012

Kalangan Sendiri

Penyelundupan 5 Ribu Metrik Ton Pasir Indonesia Ke Singapura Digagalkan

Lestari99 Official Writer
3610

Meskipun Indonesia telah menghentikan ekspor pasir ke Singapura, penyelundupan pasir ke Singapura sampai saat ini masih terus terjadi. Pihak Bea Cukai di kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 5.000 metrik ton pasir. Penggagalan ini terjadi di perairan internasional antara Nongsa, Indonesia dan Changi, Singapura, pada Kamis (2/2). Keterangan ini diperoleh dari situs kemenkeu yang memuat berita Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau, Jumat (3/2).

Kala itu kapal patroli BC 9004 yang sedang berpatroli dengan tujuan Singapura berhasil menangkap Tugboat Sea Glory 8 (berbendera Singapura) yang menarik tongkang Victory 19 (berbendera Singapura) dari Kijang, Bintan, Indonesia menuju Singapura.

Tak tanggung-tanggung, kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai lebih dari 1 miliar rupiah, belum termasuk kerugian imaterial berupa perusakan lingkungan hidup dan ekosistem alam.

Modus yang dilakukan berupa ekspor tanpa dokumen, mengangkut tanpa manifes dan memuat barang ekspor tanpa izin. Sesuai pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean, memuat barang ekspor di luar kawasan pabean tanpa izin pejabat Bea dan Cukai, mengangkut barang ekspor tanpa dilindungi dokumen yang sah, diancam dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun, pidana penjara paling lama 10 tahun serta denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

Menyikapi hal ini, pemerinta Indonesia seharusnya bertindak tegas dan tidak setengah-setengah dalam melindungi wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. Sebagai negara kecil dengan ambisi besar, Singapura memang hanya punya satu pilihan untuk berkembang, yakni reklamasi pantai. Dan perluasan wilayah Singapura ini kian lama semakin merisaukan tidak hanya Indonesia tapi juga negara tetangganya yang lain. Ditambah lagi perjanjian batas wilayah antara Indonesia dan Singapura tak kunjung selesai, sementara pulau kecil itu terus saja mekar melebar ke segala sisi.

Sumber : detik
Halaman :
1

Ikuti Kami