Mencegah Kebocoran Dana, MRT Menggandeng KPK

Nasional / 31 January 2012

Kalangan Sendiri

Mencegah Kebocoran Dana, MRT Menggandeng KPK

Lois Official Writer
1988

Direktur Utama PT. MRT Jakarta, Tribudi Rahardjo mengatakan bahwa PT MRT Jakarta akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP), guna mengawasi jalannya pembangunan proyek mass rapid transit (MRT) di Jakarta. Hal ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mengadakan proyek pembangunan yang bebas korupsi.

Bahkan, dalam pengadaan nanti, PT MRT Jakarta juga akan berkoordinasi dengan beberapa lembaga, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP). Sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta, lanjutnya, PT MRT Jakarta juga secara berkala akan berkonsultasi kepada lembaga-lembaga pengawas tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Gratifikasi KPK, Cahya Hardianto Harefa menuturkan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam proses tender harus menjadikan integritas sebagai karakter agar proses pengadaan dapat berjalan dengan baik dan benar. “MRT Jakarta adalah layanan publik sehingga setiap pengadaan yang dilakukan harus efektif dan efisien,” tambah Cahya.

Yang perlu menjadi perhatian juga adalah keterbukaan PT MRT Jakarta dengan pihak-pihak terkait tersebut kepada masyarakat. Kiranya uang yang dipakai benar-benar dipakai buat kepentingan rakyat semata. Biarlah kita melihat ada proyek yang bebas korupsi di negeri Indonesia.

Sumber : inilah/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami