Romo Benny : Pemerintah Terlalu Mengintervasi Ormas

Internasional / 20 January 2012

Kalangan Sendiri

Romo Benny : Pemerintah Terlalu Mengintervasi Ormas

Lois Official Writer
3406

Aturan-aturan yang termuat dalam Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) dinilai terlalu mengintervensi ormas. Aturan-aturan itu tidak akan menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat. Pernyataan itu dikemukakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Ormas dengan sejumlah ormas keagamaan di Jakarta, Kamis (19/1).

“RUU Ormas harus dibongkar total, paradigmanya keliru. Pemerintah terlalu memberikan intervensi sehingga terlihat tidak percaya kemampuan masyarakat mengorganisasi ormas.,” ujar Sekretaris Eksekutif Kongres Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Benny Susetyo yang hadir dalam pertemuan tersebut.

“Misalnya aturan yang mewajibkan ormas memberikan laporan keuangannya. Ini tidak menjawab persoalan masyarakat. Persoalan di lapangan itu karena ketidaktegasan pemerintah, yang melanggar empat pilar tetap bisa terus jalan,” katanya. Justru karena hal-hal seperti itu, menurut Romo Benny, hal ini membatasi ruang gerak ormas.

Organisasi masyarakat, baik yang berbasis agama ataupun bukan, adalah salah satu wadah di dalam masyarakat berkelompok dengan tujuan yang sama. Tentu saja, pemerintah perlu benar-benar memperhatikan hal-hal seperti ini tanpa mengekang ataupun membatasi. Pemerintah adalah perpanjangan tangan Tuhan, karena itu sangatlah benar jika pemerintah melayani warga negaranya seperti kepada Tuhan.

Sumber : mediaindonesia/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami