Lolos Dari Hukuman Pancung, 2 TKI Pulang Kampung

Nasional / 19 January 2012

Kalangan Sendiri

Lolos Dari Hukuman Pancung, 2 TKI Pulang Kampung

Puji Astuti Official Writer
4631

Dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akhirnya terbebas dari hukuman mati karena mendapatkan pengampunan dari Raja Arab Saudi, Abdullah bin Abdul Aziz telah kembali ke Indonesia. Siang tadi, Kamis (19/1) Neneng Sunengsih Binti Mamih Ujan dan Mesi Binti Dama Idon tiba di Lounge Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta pada pukul 15.00 WIB.

Dua wanita yang lolos dari maut tersebut akan pulang ke kampung halamannya masing-masing. Neneng berasal dari Desa Bojong Kalong RT 03/03, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat sedangkan Mesi berasal dari Kampung Pasir Ceuri RT 01/02, Keluaran Cibenda, Kecamatan Ciemas, Sukabumi.  Neneng menghadapi hukuman pancung karena dituduh membunuh anak majikan sedangkan Mesi dituduh menggunakan sihir.

Kepala Sub Diroktorat Perlindungan WNI dan BHI Luar Negeri Kementerian Luar Negeri, Dino Nurwahyudin menytakan bahwa proses kasus Neneng terbilang relatif cepat karena pihaknya bisa meyakinkan hakim bahwa neneng tidak bersalah dan akhirnya bebas, sedangkan Mesi yang akhirnya mendapatkan pengampunan Raja Saudi.

Kebebasan dua orang TKI diatas patut disyukuri, karena setiap nyawa sangat berharga. Para TKI sendiri sering mengalami masalah di luar negeri karena kebanyakan dari mereka kurang berpendidikan, untuk itu kedepannya pemerintah perlu memperketat pengiriman tenaga kerja yang dikirim ke luar Negeri dan memastikan setiap warga negara yang mencari nafkah di Negeri orang mendapatkan perlindungan yang maksimal. Bagaimanapun mereka memberikan kontribusi bagi negeri ini dengan label mereka sebagai Pahlawan Devisa.

Baca juga artikel lainnya:

Sumber : VivaNews|Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami