Gereja Harus Menjadi Ujung Tombak Pemberantasan Korupsi

Internasional / 16 January 2012

Kalangan Sendiri

Gereja Harus Menjadi Ujung Tombak Pemberantasan Korupsi

Lestari99 Official Writer
3699

Seruan ini disampaikan oleh Pastor Yohanes Kristo Tara, OFM, selaku aktivis Franciscan Offite for Justice, Peace, and Integrity of Creation (JPIC). Hal ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) termasuk salah satu provinsi terkorup di tanah air. Predikat ini hampir setiap tahun diperoleh NTT dari berbagai lembaga survei dan penilai di negeri ini. Padahal mayoritas penduduk NTT adalah orang Kristen. Kondisi seperti ini seharusnya menjadi motivasi dan kewajiban bagi gereja NTT untuk melawan korupsi.

“Korupsi merupakan persoalan moral dan dari perspektif Kristiani merupakan pengkhianatan terhadap kebenaran Injili. Korupsi yang mewabah dalam pemerintahan, dalam konteks NTT dengan mayoritas Kristen merupakan sebuah bukti degradasi terhadap penghayatan nilai-nilai Injili,” ujar Kristo dalam acara temu alumni Seminari Mataloko, Bajawa di Jakarta, akhir pekan lalu.

Kristo menjelaskan bahwa gereja harus berdiri paling depan lewat suara kenabian untuk memberikan wawasan moral dan kritikan terhadap praktik-praktik korupsi. Di sisi lain, gereja harus melawan setiap bentuk kebijakan yang tidak adil seperti kebijakan tata ruang dan tata kelola sumber daya alam.

“Gereja harus aktif mempromosikan nilai moral Kristiani, mengkampanyekan budaya hidup anti korupsi. Namun gereja juga harus mempengaruhi kebijakan publik yang lebih berpihak pada keadilan sosial dan kesejahteraan bersama,” ujar Kristo.

Uskup Agung Ende, Flores, Mgr Vinsensius Sensi Potoka, Pr yang juga alumni Seminari Mataloko, mengemukakan melalui suara kenabiannya, seringkali gereja tetap menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap masyarakat yang menjadi korban berbagai kebijakan pemerintah lokal sehingga tak jarang dianggap oposan bagi pemerintah setempat.

Namun Sensi menegaskan gereja tidap pernah surut untuk membela warga dan bersuara anti korupsi. “Gereja berharap pemerintah bisa melibatkan gereja dalam berbagai kepentingan masyarakat. Sehingga gereja tidak lagi bertindak sebagai pemadam kebakaran ketika terjadi berbagai konflik,” tegasnya.

Dalam berbagai aspek kehidupan, sudah seharusnyalah gereja berdiri sebagai pihak yang memperjuangkan kebenaran, keadilan dan kesejahtertaan. Karena gereja hadir di tengah masyarakat untuk menjadi garam dan terang di tengah dunia yang melaju dalam arus ketidakbenaran yang menghancurkan.

Sumber : suarapembaruan
Halaman :
1

Ikuti Kami