Anggota DPR Temukan Kejanggalan di Mesuji Lampung

Nasional / 19 December 2011

Kalangan Sendiri

Anggota DPR Temukan Kejanggalan di Mesuji Lampung

Budhi Marpaung Official Writer
2951

12 anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang datang ke Lampung menemukan fakta baru berkaitan kasus pembantaian warga oleh sejumlah anggota Pam Swakarsa sewaan perusahaan yang diperkirakan terjadi antara 2009-2011.  

Dalam pertemuan dengan pejabat Pemerintah Provinsi Lampung, Kepolisian Daerah Lampung, dan Badan Pertanahan Nasional, Minggu (18/12), para wakil rakyat dari Senayan itu mendapati adanya kejanggalan pemberian izin hak pengusahaan hutan kepada PT Silva Inhutani.

"Tahun 1997 izinnya dicabut. Tujuh tahun kemudian, diterbitkan kembali oleh Kementerian Kehutanan tanpa sepengetahuan kami," ujar Ahmad Yani.

Menurut politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut seharusnya pemberian izin hak pengelolaan hutan tanaman industri pada Register 45 disertai dengan rekomendasi Dewan.

Kejanggalan lain yang ditemukan para anggota legislatif adalah luas area yang dikuasai Silva Inhutani. Luas area yang dikuasai perusahaan itu terus bertambah setiap pergantian Menteri Kehutanan. Anggota Komisi III lain, Bahrudin Nashori, menyatakan, awalnya perusahaan hanya menguasai 10 ribu hektare pada 1986. "Terus bertambah hingga mencapai 43 ribu hektare lebih pada 2004," jelasnya.

Sementara itu, juru bicara Silva Inhutani, Ahmad Safari, mempersilakan semua pihak yang meragukan izin hak pengusahaan hutan tanaman industri perusahaannya untuk menempuh jalur hukum. "Bawa saja ke ranah hukum agar bisa dibuktikan keabsahannya," terangnya.

Sebagaimana diketahui kasus berdarah Mesuji di Lampung bermula dari sengketa lahan. Pihak perusahaan perkebunan yang menganggap memiliki hak terhadap lahan di Mesuji, Lampung kerap melakukan penggusuran. Warga yang juga merasa memiliki hak disana akhirnya memprotes tindakan perusahaan perkebunan tersebut.

Berjalan waktu, perbedaan pendapat ini akhirnya berunjung bentrokan antar kedua pihak yang memakan korban jiwa lebih banyak di warga.

Sampai berita ini diturunkan, berbagai pihak yakni dari Komnas HAM, tim gabungan Polri masih melakukan penyelidikan terhadap kasus di Mesuji, Lampung. Belum diketahui secara pasti kapan kah kesimpulan akhir temuan mereka diumumkan ke publik.

Sumber : berita yahoo/bm
Halaman :
1

Ikuti Kami