Orangutan : Toko Suvenir Ancam Kelestarian Orangutan

Nasional / 28 November 2011

Kalangan Sendiri

Orangutan : Toko Suvenir Ancam Kelestarian Orangutan

PrincessPina Cahyonoputri Official Writer
3332

Polisi memang telah menetapkan tersangka pembantaian orangutan namun ancaman terhadap kelestarian orangutan akan tetap sama jika kerangka orangutan masih banyak dipasarkan di toko-toko suvenir. Orangutan Campaigner Centre for Orangutan Protection (COP) mensinyalir bahwa sampai saat ini tengkorak orangutan masih masih diperdagangkan di toko-toko suvenir di Kalimantan secara sembunyi-sembunyi.

“Penjual tidak secara terang-terangan lagi, tapi kami masih mendapatkannya, salah satunya di Pontianak, Kalimantan Barat. Kami punya dokumentasinya,” ungkap Daniek Hendrato juru bicara COP seperti dikutip dari Gatranews, Minggu (27/11).

Menurutnya sampai saat ini pedagang toko suvenir membeli tengkorak orangutan dari masyarakat yang tinggal di sekitar kebun kelapa sawit. Orangutan yang terjebak di hutan yang telah berubah menjadi kebun kelapa sawit membuat orangutan kehilangan habitatnya. Orangutan yang bingung ini mudah ditembak. Para pemburu akan kembali satu bulan kemudian untuk mengambil tengkorak orangutan tersebut dan menjualnya

Menurut COP, perdagangan kerangka orangutan ini bisa dihentikan jika pemerintah lewat kepolisian bisa bertindak tegas kepada para pedagang suvenir yang terbukti menjual kerangka orangutan. Jika tidak ada permintaan, tentu pemburuan orangutan akan dihentikan.

Ancaman utama orangutan adalah manusia. Selain diambil kerangkanya, orangutan diburu juga untuk diambil dagingnya karena dianggap sebagai hama di kebun kelapa sawit. Saat ini, Indonesia menjadi sorotan dunia karena artikel yang ditulis oleh Erik Meijaard dalam jurnal PLoSone yang menginformasikan bahwa di Indonesia terjadi pembantaian 750 orangutan dalam satu tahun terakhir.

Sosialisasi terhadap pentingnya pelestarian orangutan dan satwa-satwa yang dilindungi perlu dilakukan sejak dini. Kurangnya perhatian terhadap satwa dilindungi membuat para pelaku acuh terhadap larangan memburu  orangutan. Selain itu, pemerintah seharusnya bisa memberikan sanksi yang lebih tegas sehingga memberikan efek jera terhadap pelaku.

Halaman :
1

Ikuti Kami