Gulnaz, Wanita Afganistan yang Dipenjara Karena Diperkosa

Nasional / 25 November 2011

Kalangan Sendiri

Gulnaz, Wanita Afganistan yang Dipenjara Karena Diperkosa

Lois Official Writer
3436

Dia ingat hari yang mengubah hidupnya dua tahun lalu itu, yang merupakan awal mimpi buruk yang panjang. Gulnaz, seorang perempuan Afganistan, diperkosa suami dari sepupunya saat ini menghadapi pilihan sulit. Menikahi si pemerkosa dan dihukum 3 tahun penjara atau menghabiskan waktu 12 tahun hidupnya di penjara. Hal ini dikarenakan kejaksaan Afganistan mengumumkan seorang korban pemerkosaan dapat dipenjara karena melakukan perzinahan.

Perempuan yang kini berusia 21 tahun itu, saat ini masih meringkuk di penjara Baghbadam di pinggiran Kabul. Ia menjalani hukumannya bersama anaknya, hasil dari peristiwa pemerkosaan itu. Dia pun memilih opsi pertama. Jadi, setelah 3 tahun penjara, dia akan menikah dengan pemerkosanya. Menurutnya, itulah satu-satunya cara dia bisa keluar dari penjara dan memulihkan martabatnya.

“Putri saya, anak kecil yang tidak bersalah. Siapa yang tahu saya akan punya anak dengan cara seperti ini. Banyak orang mengatakan kepada saya bahwa setelah putrimu lahir, berikan saja kepada orang lain. Tetapi bibi saya mengatakan kepada saya untuk menjaga dia sebagai bukti bahwa saya tidak bersalah.” Sebenarnya, aib itu berupaya disembunyikannya, namun akhirnya terbuka juga.

Bukannya mendapatkan simpati, Gulnaz malah dituntut. Penyelidikan pihak kejaksaan menyimpulkan tak ada pemerkosaan, yang ada adalah hubungan seks di luar nikah. “Dia dihukum karena tidak melaporkan kejahatan itu pada waktunya.” Kata Rahmatullah Nazari, sang penyelidik pihak kejaksaan. Bahkan, pengadilan menemukan kedua belah pihak telah beberapa kali berhubungan seks berdasarkan suka sama suka. Ketika CNN melacak si pemerkosa, pria itu pun membantah. Dia mengatakan, dia menjalani hukuman karena dituduh melakukan pemerkosaan. Gulnaz sendiri menjadi emosional tetapi konsisten dan jelas dalam menceritakan kisahnya.

Gulnaz adalah seorang wanita yang harus menderita akibat diperkosa, bahkan pemerkosaan itu membuahkan seorang anak. Namun, apa yang dia dapatkan? Bukan simpati namun hukuman. Bukannya mendapatkan perlindungan, namun dia malah dihukum. Seorang wanita yang diperkosa harus menanggung hukuman, lantas itukah yang namanya keadilan? Biarlah Tuhan melihat kesengsaraannya dan membalaskan kepadanya kebaikan demi kebaikan sampai dia merasakan kasih Tuhan di dalam hidupnya.

Sumber : kompas/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami