Personel Polisi Dapat Insentif Rp.1,25 juta /Orang Dari Freeport

Nasional / 4 November 2011

Kalangan Sendiri

Personel Polisi Dapat Insentif Rp.1,25 juta /Orang Dari Freeport

Puji Astuti Official Writer
2000

Uang yang diterima dari Freeport oleh personel Polisi, menurut Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Imam Sudjarwo bukanlah bentuk gratifikasi dan tidak mempengaruhi independensi Polri. Menurut keterangan Sudjarwo saat wawancara dengan Detik.com, setiap anggota Polri yang bertugas untuk mengamankan lokasi Freeport menerima uang Rp.1.250.000,- per bulannya.

“Nah itu yang diberikan (pada anggota) untuk tambahan untuk mengatasi kebutuhan anggota yang tidak pulang. Ini kan rotasinya empat bulan sekali. Kemudian juga tidak ketemu keluarga dan sebagainya tentu wajar harus dibekali dengan insentif yang diperlukan untuk keperluan diluar yang sudah ada di situ,” demikian ungkap Jenderal Sudjarwo.

Selain itu, uang yang diterima anggota polisi tersebut digunakan untuk membeli perbekalan ketika mereka bekerja di kawasan Freeport yang letaknya di atas gunung dan bertemperatur sangat dingin.

“jadi uang saku atau insentif itu adalah uang yang diberikan untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas dengan kondisi yang demikian itu,” tambahnya.

Jenderal Sudjarwo juga menegaskan bahwa Polri pro kebenaran, pro kepada nilai-nilai hukum sebagai landasan kerja. Jadi uang yang diterima oleh anggotanya tidak akan membuat personelnya memiliki keberpihakan.

Saat ini Polri telah mengirimkan personel untuk melakukan investigasi terhadap dana yang diterima dari PT Freeport. Kedepannya, diharapkan institusi penegak hukum yang memiliki visi mengayomi  dan malayani masyarakat ini dapat mempertanggung jawabkan setiap dana yang mengalir masuk.

Sumber : Detik.com|Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami