Tahun Depan, Kendaraan Pribadi Dilarang Beli BBM Subsidi

Nasional / 11 October 2011

Kalangan Sendiri

Tahun Depan, Kendaraan Pribadi Dilarang Beli BBM Subsidi

Lois Official Writer
1920

Mulai tahun depan, pemerintah membatasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan pribadi di Pulau Jawa dan Bali. Kenapa hanya di kedua pulau ini untuk sementara? Karena kedua pulau ini menguasai 59 persen konsumsi premium nasional atau sekitar 25 juta kilo liter. Dari angka tersebut, 53 persennya digunakan untuk mobil pribadi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh, dalam rapat kerja bersama Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, menyatakan ada dua scenario pembatasan. Yang pertama, pembatasan dilakukan mulai April 2012 atau yang kedua pembatasan dimulai Januari 2012. “Dengan skenario ini, konsumsi BBM bisa ditekan hingga 37.8 juta kiloliter,” ujar Darwin. Karena bisa ditekan hingga 37.8 juta kiloliter ini, menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, anggaran bisa dihemat mencapai Rp 4.9 triliun.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Tubagus Haryono menyatakan siap mendukung target alokasi konsumsi BBM bersubsidi di bawah 40 juta kiloliter. Syaratnya, pemerintah harus mempertegas peraturan mengenai siapa saja yang boleh dan tidak boleh menerima BBM subsidi. “Karena kami berhadapan dengan masyarakat yang rebut jika ada pembatasan,” ucapnya.

Di satu sisi, ada kekurangan dalam program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi ini. Menurut Direktur Utama PT. Pertamina Karen Agustiawan hal ini dikarenakan dari 4.668 pompa bensin di seluruh Indonesia, terdapat 666 pompa bensin yang belum memiliki fasilitas untuk menjual BBM non subsidi. Untuk itu, tiap SPBU yang belum memiliki fasilitas tersebut membutuhkan investasi baru sebesar Rp 393 juta. Total investasi untuk wilayah Jawa dan Bali mencapai Rp 232 miliar.

Satu hal yang baik dari pemerintah ketika uang negara digunakan seperlunya dan tidak disalahgunakan. Hal ini berlaku dua sisi. Selain dari segi warga, pemerintah juga benar-benar harus memperhatikan penggunaan uang yang dilakukan oleh pihak pemerintah itu sendiri, jangan sampai kasus-kasus korupsi yang selama ini mencuat terjadi lagi di Indonesia. Kalau sudah begitu, uang yang ada bisa digunakan untuk membangun daerah, memberikan pendidikan gratis, menolong mereka yang di bawah garis kemiskinan, atau bahkan memberikan pengobatan gratis.

Sumber : tempointeraktif/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami