Konten Provider Sedot Pulsa, 10 Operator Dipanggil Kemenkominfo

Nasional / 4 October 2011

Kalangan Sendiri

Konten Provider Sedot Pulsa, 10 Operator Dipanggil Kemenkominfo

Lois Official Writer
2380

“Besok Kemenkominfo akan memanggil dan mengumpulkan seluruh operator di Gedung Kemenkominfo jam 10 pagi,” kata Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring usai membuka Indonesia ICT Award 2011, Selasa (4/10). Sepuluh operator telepon seluler ini dipanggil untuk mengatasi modus penipuan sedot pulsa yang dilakukan konten provider yang bekerjasama dengan operator.

Saat ini Kemenkominfo sedang mengumpulkan data-data mengenai pelanggaran yang dilakukan terkait penipuan sedot pulsa tersebut. Apabila terbukti ada konten provider atau operator yang melakukan kesalahan akan segera ditindak. Tifatul menambahkan, seluruh konten provider nakal akan segera ditertibkan dan sanksi tegas akan segera diterapkan.

“Kalau mereka salah kami tindak, bahkan ini kriminal, menyedot pulsa orang tanpa ijin. Seseorang yang deregister harus ada ijinnya, harus ada fakta atau bukti kalau dia oke. Rp 1000 atau Rp 2000, kalau jutaaan orang kan miliaran juga,” kata Tifatul menjelaskan.

Secara umum, tipe layanan berbasis SMS ini dikelompokkan menjadi dua. Pertama adalah SMS Pull yang ketika diminta maka informasi via SMS ini akan dikirim ke pengguna ponsel. Layanan yang biasa menggunakan model seperti ini adalah kuis, polling, atau information on demand. Tipe kedua adalah SMS Push, yaitu layanan yang berbasis langganan dengan cara pendaftaran terlebih dahulu. Biasanya dengan kata REG dan baru akan berhenti ketika pelanggan mengirim permohonan yang biasanya diawali dengan kata UNREG. Tapi belakangan, para pelanggan kesulitan untuk unreg meski sudah dicoba berkali-kali. Tentunya hal ini membuat banyak pelanggan yang merasa dirampok karena layanan seperti ini.

Seringkali juga, SMS yang dikirimkan oleh provider mengganggu sehingga setiap hari ada saja pesan yang dikirimkan. Ada baiknya jika ada aturan-aturan yang tertulis dan baku dari segi-segi lainnya agar pelanggan tidak direpotkan dan bahkan merasa puas dengan layanan operator telepon seluler.

Sumber : vivanews/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami