Gambar Peringatan Bahaya di Bungkus Rokok Ditolak Produsen

Nasional / 22 August 2011

Kalangan Sendiri

Gambar Peringatan Bahaya di Bungkus Rokok Ditolak Produsen

Lois Official Writer
2490

Lima perusahaan tembakau menggugat badan yang menangani makanan dan obat Amerika, FDA atas sebuah undang-undang baru yang mengatur pengemasan rokok. Dalam UU tersebut FDA bisa memaksa perusahaan perusahaan rokok memasang gambar grafis peringatan bahaya merokok di kemasan rokok. Sejumlah perusahaan rokok ini beralasan UU tersebut melanggar hak konstitusional mereka untuk bebas berpendapat.

Lima perusahaan itu adalah RJ Reynolds Tobacco, Lorillard Tobacco, Commonwealth Brands, Liggets Group dan Santa Fe Natural Tobacco. FDA sendiri belum memberikan tanggapan mengenai tuntutan ini. UU yang memaksa perusahaan rokok memasang gambar grafis peringatan ini sudah harus dipasang di kemasan rokok mulai September 2012.

Dalam gugatan sebanyak 41 halaman itu, perusahaan-perusahaan ini mengatakan kemasan yang berisi peringatan grafis tersebut akan membuat para konsumen ‘depresi, mengecilkan hati, dan ketakutan’ untuk membeli produk mereka. “Pemerintah bisa memberikan peringatan secara langsung yang tidak kontroversial, tetapi mereka tidak bisa menjadikan kemasan rokok sebagai iklan kecil bagi kampanye anti rokok pemerintah,” kata Floyd Abrams, seorang pengacara yang mewakili perusahaan rokok tersebut dalam sebuah pernyataan.

Data yayasan kanker Amerika menyebut lebih dari 220.000 orang di AS didiagnosa menderita kanker paru-paru pada tahun 2011. Rokok diperkirakan bertanggung jawab atas 443.000 kasus kematian di AS setiap tahunnya. Sebuah jumlah yang cukup besar yang dapat merenggut nyawa manusia. Tentunya data ini sangat bisa dijadikan alasan agar penempatan gambar-gambar di kemasan rokok karena memang benar adanya. Kenikmatan sesaat yang dapat membunuh manusia.

Sumber : bbcindonesia/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami