Komisi I DPR Desak Pemerintah Siapkan 1.2 Juta US Untuk 7 TKI

Nasional / 13 July 2011

Kalangan Sendiri

Komisi I DPR Desak Pemerintah Siapkan 1.2 Juta US Untuk 7 TKI

Lois Official Writer
1471

Komisi I DPR mendesak pemerintah segera melunasi uang tebusan bagi tujuh WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Total uang tebusan atau Diyat yang harus dibayar bagi 7 WNI  nilainya mencapai USD1.2 juta. “Info dari Wamenlu saat ini ada sekitar 7 TKI yang diputuskan bayar diyat dengan total 1.2 juta dolar AS. Komisi I mendesak agar Kemennakertrans dan BNP2TKI mengalokasikan anggaran diyat tersebut,” ujar Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Jakarta pada hari ini (13/7).

Mahfudz menegaskan keputusan pembayaran Diyat bagi TKI tersebut merupakan kesepakatan bersama antara DPR dan pemerintah yakni Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan juga Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Uang tebusan untuk mereka akan diambil dari pos anggaran perlindungan TKI di luar negeri.

Pemerintah sebelumnya telah berhasil menebus Darsem dengan membayar diyat Rp 4.7 miliar. Dia didakwa membunuh majikannya saat hendak diperkosa. Pengadilan Riyadh, Arab Saudi pada 6 Mei 2009 memvonis Darsem dengan hukuman mati. Namun karena pihak ahli waris korban memberikan pengampunan, maka Darsem hanya diwajibkan membayar diyat. Darsem siang ini telah diserahterimakan dari Kemlu ke pihak keluarga di kantor Kemenlu, Pejambon, Jakarta Pusat pukul 13.30 WIB.

Masih ada 7 TKI lagi yang dalam keadaan terancam nyawanya hendak dihukum mati oleh negara lain. Jangan sampai kejadian yang lalu, terulang kembali karena dapat mencoreng nama baik pemerintah khususnya, dan Indonesia umumnya. Namun yang lebih penting, nyawa mereka dapat diselamatkan karena memang mereka berhak mendapat pembelaan apalagi ketika kasus mereka membunuh karena membela diri saat hendak dianiaya ataupun diperkosa.

Sumber : okezone/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami