KDRT Terjadi Karena Ucapan Pipi Kiri Ditampar, Beri Pipi Kanan

Internasional / 1 July 2011

Kalangan Sendiri

KDRT Terjadi Karena Ucapan Pipi Kiri Ditampar, Beri Pipi Kanan

Lois Official Writer
3518

Menurut Radio Nederland Wereldomroep yang merilis tentang kekerasan dalam rumah tangga menyatakan bahwa ajaran yang mengatakan “Jika ditampar di pipi kiri, berilah pipi kananmu” yang kemungkinan menjadi pemicu bagi kekerasan itu terjadi dalam setiap rumah tangga, padahal di Belanda kesamaan hak antara perempuan dan laki sudah sangat maju.

Hal ini sesuai dengan pernyataan seorang aktivis pembela hak perempuan Nursnyahbani Katjasungkana yang menyatakan bahwa kekerasan di dalam keluarga Belanda asli lebih banyak terjadi di kelompok-kelompok tradisional yang masih kuat menjalankan agama. Namun sayangnya, meskipun mereka kuat dalam menjalankan tradisi agama, arti kekristenan itu sendiri tidak dijalankan dengan baik. Satu juta orang di Belanda setiap tahunnya menjadi korban KDRT. Antara 200-300 ribu orang menjadi korban serius atau korban kekerasan berulang.

Pemerintah Belanda telah berupaya mengurangi tingkat KDRT ini. Penanganan di negeri kincir angin yang memang mendapat banyak pujian ini menggunakan pendekatan keluarga misalnya memanggil sang suami (dalam hal ini pelaku kekerasan) untuk melakukan rekonsiliasi dan mediasi. Dalam kesempatan itu juga ditanya apakah relasinya mau diteruskan atau tidak. “Jika diteruskan akan dilakukan treatment dan kalau enggak akan dipanggil pengacara untuk dipanggil support.”

Dalam workshop untuk membahas KDRT ini, Katjasungkana mengatakan bahwa UU Anti Kekerasan dalam Rumah Tangga menjadi satu pokok yang penting. Selain itu, juga dibahas pemberdayaan bagi korban. Di Indonesia misalnya, korban diberikan bantuan kredit supaya perempuan tidak tergantung kepada suaminya. Lalu dilanjutkan dengan pembahasan untuk mengobati sang pelaku. “Jadi pelaku diberi treatment supaya bisa berkomunikasi kepada keluarga.”

Di Indonesia UU Anti Kekerasan hanya membahas kekerasan fisik seksual dan marital rate sejak tahun 2004. Namun paling tidak UU mengharuskan pemerintah pusat dan lokal mengalokasikan dana penanganan preventif dan rehabilitasi dari APBN dan APBD. “Hampir semua kabupaten sudah ada pusat pelayanan korban.” Masih banyak kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di dalam lingkungan keluarga Kristen yang taat membuktikan bahwa pengamalan kasih yang sudah diajarkan Tuhan Yesus kepada kita semua belum bisa dilaksanakan dengan baik ataupun datang dari hati. Itulah perlunya katekisasi pre-marital bagi pasangan yang akan menikah, meski itupun tak menjamin. Yang pasti, semuanya memang harus dari hati.

Sumber : rnw.nl/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami