BNP2TKI : Sekarang Bisa Hubungi Call Center Bebas Pulsa

Nasional / 28 June 2011

Kalangan Sendiri

BNP2TKI : Sekarang Bisa Hubungi Call Center Bebas Pulsa

Lois Official Writer
3822

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) membuat langkah besar bagi para Tenaga Kerja Indonesia yang membutuhkan bantuan pemerintah menyangkut ketenagakerjaan mereka di luar negeri. BNP2TKI meluncurkan pusat Pelayanan Pengaduan TKI (call center) 24 jam pada hari Senin kemarin (27/6). Call center tersebut dapat diakses dengan menggunakan nomor telepon dalam negeri 0-8000-1000 (dalam negeri) dan luar negeri (+62-21 2924 4800) baik melalui telepon rumah maupun telepon seluler.

“Ini kita buat bukan karena kasus Ruyati kemarin, karena sebelumnya kita memang memprogramkan call center ini, namun nomor telepon itu berbayar. Jadi, mulai 1 Juli 2011, akses call center kita semuanya bersifat bebas pulsa dan juga dapat menggunakan sarana telepon milik seluruh provider yang ada,” ujar Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat, di kantornya Senin (27/6). Selain melalui nomor telepon, call center juga dapat melayani pengaduan dalam bentuk pesan singkat di nomor 7266, juga bebas biaya. Format pengaduan SMS menggunakan huruf capital (ACA#TKI#NAMA PENGIRIM#Kasus/masalah yang diadukan).

Selain kedua cara di atas, pengaduan juga dapat dilakukan melalui facsimile di nomor 021-7981205. “Jadi, berbagai pengaduan mengenai permasalahan atau kasus TKI akan dilayani oleh para petugas kita 24 jam penuh, yang sudah terlatih dengan baik untuk bersikap cekatan dan tanggap dalam menghadapi kasus aduan telepon atau secara langsung,” tambahnya.

Jumhur mengatakan bahwa segala pengaduan mengenai TKI tidak bisa serta merta diselesaikan dengan cepat. Namun, dia berjanji akan mengoptimalkan koordinasi antarinstansi pelayanan TKI di tingkat pemerintah pusat, provinsi, KBRI di luar negeri, maupun dengan pihak swasta yang mengerahkan tenaga kerja dan perusahaan asuransi TKI. “Mengenai tahap penyelesaiannya akan dilakukan oleh internal BNP2TKI atau melibatkan unit-unit teknis kita yang ada di daerah sesuai dengan kewenangannya. Jadi, kita harapkan dengan adanya call center ini, para TKI, calon TKI, keluarga TKI, maupun masyarakat luas dapat menyampaikan permasalahan-permasalahannya kepada kita,” katanya.

Biarlah langkah yang diambil oleh BNP2TKI ini dapat berhasil sehingga tidak ada lagi Ruyati-Ruyati lain yang mengalami nasib yang sama. Sama seperti yang BNP2TKI harapkan, kiranya kehidupan para TKI di luar sana akan lebih sejahtera dan dapat mengangkat harkat serta martabat bangsa kita di dunia internasional karena kualitas pelayanan yang optimal yang mereka kerjakan. Dan yang terpenting, ada jalur hukum yang pasti tentang kehidupan mereka di luar sana ketika mereka harus membela diri karena mengalami penyiksaan, pelecehan, ataupun hal-hal kejam lainnya.

Sumber : kompas/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami