Masihkah Indonesia Menjadi Contoh Negara Majemuk yang Bersatu?

Internasional / 7 April 2011

Kalangan Sendiri

Masihkah Indonesia Menjadi Contoh Negara Majemuk yang Bersatu?

Lois Official Writer
4887

Peristiwa kekerasan, intimidasi, dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas keagamaan yang frekuensinya meningkat akhir-akhir ini di Indonesia ternyata mendapat perhatian oleh dunia internasional, salah satunya adalah Amnesty International. Amnesty International bersama dengan sejumlah LSM HAM di tanah air seperti Kontras, Imparsial, Elsam, Setara Institute, dan Human Rights Working Groups menyuarakan kekuatiran mereka mengenai hal ini.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (6/4), Direktur Program Amnesty International untuk Asia Pasific, Saman Zia-Zafiri mengatakan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono harus dapat melindungi semua warga negara dan segera menyelesaikan persoalan kekerasan berbasis keagamaan yang terjadi di Indonesia. Zafiri menilai kekerasan atas nama agama yang terjadi beberapa bulan terakhir ini menunjukkan pemerintah Indonesia tidak serius dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Padahal selama ini Indonesia sebagai negara majemuk telah dijadikan contoh oleh negara-negara lain untuk bagaimana hidup berdampingan dalam perbedaan.

Selain itu, Amnesty International juga menyinggung Surat Keputusan Bersama. “Hukum dan kebijakan seperti SKB Menteri Tahun 2008, yang menyasar dan membatasi kegiatan minoritas keagamaan, telah menjadi alasan pembenar bagi perilaku kekerasan dan perilaku main hakim sendiri, yang akhirnya membuat satu kehancuran dalam demokrasi dan toleransi dan penegakan hukum,” papar Saman Zia-Zarifi, Direktur Utama Program Amnesty International untuk Asia Pasific.

Wakil Direktur Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, menyatakan kehadiran Amnesty International di Indonesia menunjukkan menguatnya keprihatinan dunia internasional terhadap situasi kebebasan beragama di Indonesia akhir-akhir ini. Contoh nyata bagaimana situasi kebebasan beragama bagi kaum minoritas kurang mendapat perhatian pemerintah yaitu pendirian bangunan gereja itu sendiri.

Berdasarkan laporan dari beberapa pendeta di Ketapang yang menyatakan bahwa sebanyak 14 gereja Katolik yang berada di Ketapang, hingga saat ini tidak jelas sertifikatnya. “Padahal sudah mereka ajukan kepemilikan sertifikat dari belasan tahun lalu, bayangkan. Hingga saat ini mereka melapor belum ada kejelasannya,” ungkap legislator daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Pontianak. Janji Kakanwil, sesuai dengan kebijakan terhadap kepengurusan sertifikat tanah yang menyangkut aset pemerintah, kemudian lembaga sosial serta lembaga pendidikan, prosesnya akan dipermudah. Bagaimana hasilnya? Kita tunggu saja dan terus berdoa. Indonesia negara majemuk yang ditiru banyak orang karena toleransinya, jangan sampai hal ini hilang dari bangsa ini.

Sumber : berbagai sumber/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami