Pastur Harus Bayar Ganti Rugi Rp 2.3 Triliun

Internasional / 29 March 2011

Kalangan Sendiri

Pastur Harus Bayar Ganti Rugi Rp 2.3 Triliun

Lois Official Writer
3261

Sekelompok pastur Katolik Amerika setuju membayar ganti rugi sebesar US$ 166 juta (Rp 2.3 triliun) kepada ratusan warga Native American yang dicabuli oleh para pastur di sekolah-sekolahnya. Para mantan siswa di sekolah-sekolah Jesuit di lima negara bagian sebelah barat daya Amerika itu mengatakan mereka dicabuli dari tahun 1940-an sampai 1990-an.

Kelompok pastur itu mengatakan pembayaran ganti rugi itu akan menyebabkan mereka bangkrut, meskipun begitu mereka setuju. Berdasarkan penyelesaian ini, Society of Jesus (Serikat Jesuit) Provinsi Oregon, juga akan meminta maaf kepada para korban.

“Ini merupakan hari perenungan dan keadilan,” ujar Clarita Vargas kepada kantor berita Associated Press (AP). Dia mengatakan bahwa dirinya dan dua biarawati dicabuli oleh seorang pastur di sekolah yang dikelola Jesuit untuk anak-anak Native American di negara bagian Washington. “Semangat saya terluka, dan ganti rugi ini membuat perasaan lebih baik.”

Banyak tuduhan pencabulan terjadi di asrama-asrama Native di desa-desa terpencil. Ordo gereja Katolik itu dikatakan membuang para pastur bermasalah ke tempat-tempat pencabulan itu terjadi. Meskipun ganti rugi ini merupakan salah satu yang terbesar hingga saat ini dalam serangkaian skandal pencabulan yang melibatkan gereja Katolik, namun pengacara Blaine Tamaki yang mewakili sekitar 90 korban dalam kasus ini mengatakan, “Berapa pun jumlah uang tidak bisa mengembalikan masa kecil kami yang hilang, kultur yang rusak dan keyakinan yang hancur,” katanya dalam satu pernyataan.

Pelajaran buat kita adalah ketika kita melihat, mendengar, atau bahkan merasakan sendiri pencabulan, hendaknya kita segera menghindar sebisa mungkin dan laporkan kepada yang berwenang. Kita perlu berani bertindak, jangan sampai hal tersebut menghantui dan akhirnya membuat kita takut.

Sumber : bbc.co.uk/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami