PGI Jabar Kecam Penggembokan GKI Yasmin Bogor

Nasional / 14 March 2011

Kalangan Sendiri

PGI Jabar Kecam Penggembokan GKI Yasmin Bogor

daniel.tanamal Official Writer
2989

Aksi pengembokan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Jalan Abdullah bin Nuh Kota Bogor yang dilakukan Satpol PP Kota Bogor menuai kecaman keras dari Ketua II Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Jawa Barat, Calvin Lambe yang melihat hal tersebut sebagai tindakan yang mengancam kerukunan beragama di tanah air.

Menurut Calvin pemerintah kota wajib untuk mentaati keputusan MA yang telah memenangkan pihak gereja, menurutnya, jika salinan MA sudah diterima, namun tidak dilakukan sebagaimana mestinya, maka ini bentuk pembangkangan terhadap produk negara. “Seharusnya pemerintah kota dalam hal ini, Walikota Diani Budiarto mematuhi putusan MA yang memenangkan pihak gereja. Ini sudah empat kali dan semuanya dimenangkan GKI. Lalu kenapa digembok lagi, setelah sebelumnya sudah dibuka,” kata Ketua PGI Calvin Lambe Minggu (13/3) siang.

Calvin bahkan melihat kerancuan dalam proses pengamanan yang dilakukan aparat keamanan terhadap jemaat gereja sudah sangat mengkhawatirkan. “Seharusnya yang dilindungi ya jemaat yang berada dalam gereja. Wong itu rumah mereka yang mau diserang. Ini sebaliknya, yang pelaku anarkis yang dijaga. Pemilik rumah disuruh keluar. Skenario radikalisme sudah sangat masif dimainkan di Kota Bogor. Aparat hukum harus bertindak adil,” ungkapnya.

LBH Jakarta melalui salah satu pengurusnya Febry Yoneska pun angkat bicara dan menuturkan, penyegelan di gereja Yasmin, menunjukkan bahwa pemerintah takut akan massa radikalisme dan menginjak hukum. Pelanggaran atas hukum yang sudah dikeluakan MA, merupakan pembangkangan. Tidak hanya itu, mengusir secara paksa jemaat dari dalam gereja, juga diakui merupakan pelangaran Hak Azasi Manusia (HAM) serius. “Hukum mengatur kebebasan beragama. Nah, jika ada ada orang yang menghalang-halangi orang beribadah, maka sudah melakukan pelanggaran HAM. Ini harus diproses,” paparnya.

Atas kejadian ini Febry mendesak, agar Mendagri, Gamawan Fauzi dan Presiden SBY, harus memberi sanksi atas sikap Walikota Bogor, Diani Budiarto yang membangkang atas putusan lembaga negara yang sudah memiliki hukum tetap. Ditambahkan bahwa dampak dari kasus ini, terkait langsung dengan kerukunan umat beragama dan integrasi bangsa

 

Sumber : poskota.online/DPT
Halaman :
1

Ikuti Kami