Kota Christchurch Dipenuhi Orang yang Menunggu Diselamatkan

Nasional / 24 February 2011

Kalangan Sendiri

Kota Christchurch Dipenuhi Orang yang Menunggu Diselamatkan

Lois Official Writer
3757

Sejak gempa mengguncang Selandia Baru pada hari Selasa (22/2) yang lalu, masih banyak korban yang terjebak di bawah puing-puing bangunan dan dalam mobil. Di kota yang terkena dampak paling parah gempa bumi tersebut, Chrischurch, suasananya mencekam.

Seorang polisi, Russel Gibson menyatakan, sebanyak 38 jasad telah ia kumpulkan di ‘kamar mayat’ sementara yaitu kantor polisinya. “Masih banyak yang terjebak di dalam mobil. Kota ini dipenuhi orang-orang yang menunggu diselamatkan. Ada yang keluar tanpa tergores sedikit pun. Ada pula yang harus diamputasi agar bisa diselamatkan,” paparnya. Menurut Gibson, pihaknya berkonsentrasi menyelamatkan mereka yang masih hidup dan terjebak.

Walikota Christchurch Bob Parker mengumumkan, jumlah korban tewas saat ini telah mencapai 75 orang. Jumlah itu, menurut Gibson, bisa meningkat dan mencapai sekitar 300-an. Banyak kisah tragis akibat gempa ini. Seorang ibu merelakan nyawanya melayang, agar si jabang bayi yang ia dekap selamat. Keduanya ditemukan oleh tim penyelamat, Rabu (23/2). Si ibu menggunakan tubuhnya untuk melindungi buah hatinya dari reruntuhan bangunan yang menimpa mereka.

Seorang saksi mata, Tom Brittenden (25) menuturkan ia berusaha menyingkirkan puing yang cukup besar dari sang ibu. Namun salah satunya terlalu besar sehingga nyawa perempuan malang itu tak terselamatkan. “Kami menarik si bayi dari dekapannya dan meletakkan selimut untuk menutupi jasad ibunya. Apa yang saya saksikan ini benar-benar membuat hati saya bergetar,” paparnya. Tak diketahui bagaimana nasib si bayi itu saat ini.

Dengan hanya satu menit, banyak nyawa yang melayang. Ada banyak kisah tragis dan sedih di sana, namun ada juga kisah kasih seperti seorang ibu terhadap anaknya ini. Mari kita berdoa dan mengulurkan tangan kita buat mereka. Tuhan beri mereka jalan keluar terbaik.

Sumber : inilah/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami