Kawasan Rantai Alkitab Belanda Usulkan Ilegalisasi Ganja

Internasional / 17 February 2011

Kalangan Sendiri

Kawasan Rantai Alkitab Belanda Usulkan Ilegalisasi Ganja

daniel.tanamal Official Writer
3613

Berbagai cara untuk melindungi penduduk terutama jemaat pada umumnya terhadap bahaya dan penyalahgunaan narkoba terutama peredaran ganja memang mulai marak di bumi Oranje Belanda. Terutama beberapa kafetaria di Eindhoven yang diijinkan menjual mariyuana dalam jumlah tertentu. Beberapa tahun terakhir, turis narkoba yang datang untuk belanja ganja dari perbatasan Belgia dan Jerman sering menyebabkan keributan di kota-kota Belanda selatan.

Salah satunya yang mengusulkan pelarangan konsumsi dan pemilikan ganja di tempat umum adalah kota konservatif Urk yang terletak di provinsi flevoland kawasan Rantai Alkitab Belanda. Atas usul ini dewan kota menyatakan dukungan atas keinginan walikota melarang soft drug. Jika diloloskan, ini akan membuat kebijakan soft drug daerah tersebut berbeda dengan kebijakan nasional Belanda. Di Belanda, pemilikan ganja diijinkan hingga batas maksimal 5 gram

Tentu beberapa tentangan langsung datang dari berbagai pihak terutama dari anggota parlemen dari Partai Buruh Lea Bouwmeester yang mempertanyakan apakah Urk berhak mempunyai kebijakan yang berbeda kepada Menteri Kehakiman Ivo Opstelten. Dirinya menginginkan penjelasan rasional apakah menteri yakin sepenuhnya larangan total atas ganja adalah cara paling efektif untuk melindungi kesehatan anak. Wali kota Eindhoven pun angkat bicara atas usulan ini dengan menyerukan bahwa pemerintah harusnya menindak keras kriminal yang terlibat dan bukannya menghukum para pelanggan dengan melarang penjualan ganja ini.

Kota konservatif Urk ini memang dikenal sebagai kawasan yang kuat kekristenannya. Sebelum tahun 1939 Urk merupakan sebuah pulau terpisah. Tetapi setelah laut Zuiderzee dikeringkan, pulau ini lalu menjadi bersatu dengan daratan. Hal ini terjadi pada tahun 1942. Pada tahun 2006 daerah ini memiliki penduduk sebesar 17.458 jiwa.

 

Sumber : Berbagai Sumber/DPT
Halaman :
1

Ikuti Kami