KWI Desak Pemerintah Tangkap Pembakar Gereja Temanggung

Internasional / 8 February 2011

Kalangan Sendiri

KWI Desak Pemerintah Tangkap Pembakar Gereja Temanggung

daniel.tanamal Official Writer
4121

Aksi perusakan dan pembakaran gereja yang terjadi di tiga gereja di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/2) siang tadi menimbulkan kekhawatiran kembali akan terus adanya aksi kekerasan didalam kehidupa beragama. Sekretaris Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Benny Susetyo mendesak agar pemerintah mengusut tuntas juga meminta polisi segera menangkap dan menghukum para pelaku pembakaran.

“Bila pemerintah tak mau dianggap melakukan kebohongan publik, lakukan tindakan tegas, jangan hanya berwacana saja. Jangan  lagi ada alasan tidak siap atau tidak bisa mengatasi,” katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, tiga gereja, yakni Gereja Bethel Indonesia, Gereja Pantekosta, dan Gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus dibakar dan dirusak massa. Selain merusak tempat ibadah, mereka juga menghancurkan kendaraan yang berada di sekitar Gereja Pantekosta.

Perilaku kekerasan, jika dibiarkan, kata Romo Benny,  akan menjadi kebiasaan. Apalagi, jika pelaku mendapatkan imunitas atau tidak dijerat hukuman yang berat. Untuk itu, kata dia, kecaman dari pemerintah terhadap pelaku kekerasan tidak cukup. Saat ini, kata dia, yang dibutuhkan adalah penegakan hukum yang nyata. "Jangan kebanyakan teori, yang penting tegas, hukum ditegakkan," tambahnya.

Amuk massa ini merupakan buntut dari kerusuhan yang terjadi usai persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan di Pengadilan Negeri Temanggung, di Jalan Sudirman. Massa tidak puas dengan majelis hakim yang memvonis Antonius dengan hukuman lima tahun penjara.

 

 

 

Sumber : Berbagai sumber/dpt
Halaman :
1

Ikuti Kami