Kasus Penyerangan Ahmadiyah Akan Dibawa Ke Sidang HAM PBB

Nasional / 7 February 2011

Kalangan Sendiri

Kasus Penyerangan Ahmadiyah Akan Dibawa Ke Sidang HAM PBB

daniel.tanamal Official Writer
3817

Masih terkait kasus kekerasan agama yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan agama terhadap jemaah Ahmadiyah di Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu (6/2/2011) malam dan mengakibatkan tiga orang jemaah Ahmadiyah tewas, Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDIP, Pramono Anung mengingatkan bahwa pemerintah perlu mewaspadai kasus ini akan menjadi masalah internasional.

Menurutnya hal itu terkait dengan rencana International NGOs Forum on Indonesia Development (Infid) untuk membawa kasus Ahmadiyah ke sidang HAM PBB di Jenewa.  Jika hal itu terwujud maka akan menjadikan masalah tersebut menjadi isu dunia, dan dapat merugikan pemerintah Indonesia. "Kalau kemudian ada sidang internasional mengenai hal itu menurut saya sangat merugikan. Pemerintah perlu mewaspadainya," ujar Pramono ketika ditemui di Nusantara III gedung DPR RI, Senin (7/2).

Kejadian yang bukan pertama kali terjadi itu, ujarnya, telah dipertontonkan secara internasional sehingga telah menimbulkan citra negatif tentang Indonesia. Menurutnya, pemerintah harus bertindak tegas dalam menindaklanjuti kasus Ahmadiyah, tidak hanya berpegang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Dia menekankan SKB tersebut tetap berada di bawah konstitusi UUD 1945. "Tidak bisa UUD itu direduksi SKB. UUD mengamanatkan setiap WNI dilindungi oleh negara," ujarnya.

Patut  disesalkan sikap pemerintah yang dinilai lemah dan hanya menyatakan sikap prihatin. Pemerintah tak mampu mengambil langkah terobosan mengingat penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah terus terulang dari waktu ke waktu. Jika hal ini terus terulang keberagaman kehidupan beragama yang tercermin dalam slogan bhineka tungga ika terancam.

Sumber : Berbagai sumber/dpt
Halaman :
1

Ikuti Kami