50 Ribu Warga Pakistan Dukung UU Anti Penistaan

Internasional / 12 January 2011

Kalangan Sendiri

50 Ribu Warga Pakistan Dukung UU Anti Penistaan

Lois Official Writer
2890

Dari mana sebenarnya asal Undang-Undang Anti Penistaan Agama di Pakistan ini? Mengapa hal ini menarik perhatian Paus sehingga pernyataannya dikecam oleh ulama? Undang-undang Penistaan Agama lahir karena adanya kasus penistaan yang terjadi di sana. Dalam kasus Asia Bibi atau dipanggil oleh Asia Noreen, dia dituduh telah melakukan penistaan agama lain sehingga dia dijatuhi hukuman mati.

Setelah itu, Gubernur Provinsi Punjab Salman Taseer, yang merupakan seorang moderat dan mendukung amandemen undang-undang, menilai bahwa keberadaan UU Penistaan Agama sangat berpotensi memicu kejahatan. Dia diduga ditembak mati oleh salah seorang pengawalnya, Malik Mumtaz Hussain Qadri, setelah membela Asia Bibi.

Peristiwa ini memicu perpecahan dalam masyarakat Pakistan dan meningkatkan kekuatiran di masyarakat Kristen, baik Protestan maupun Katolik, yang jumlahnya hanya sekitar 2 persen dari 170 juta penduduk Pakistan. Qadri, si tersangka pembunuhan disambut hangat dari para pengacara dan kelompok Muslim yang berpengaruh di negara itu. Para pengacara bahkan menyiraminya dengan bunga sesaat setelah dirinya tiba di pengadilan karena membunuh Taseer.

Lebih dari 50 ribu orang menggelar protes di Kota Karachi, Pakistan pada awal minggu ini untuk mendukung Undang-Undang Penistaan Agama. Sebagian demonstran terdiri dari kelompok muslim mayoritas dan sejumlah sekte di kota tersebut, termasuk kelompok moderat dan konservatif.

Kehidupan sebagai orang yang percaya kepada Yesus mungkin tidak mulus. Terkadang kita tetap mengalami hal-hal buruk. Namun, kita dipanggil untuk melakukan satu hal khusus, yaitu memberitakan kasih Yesus kepada semua orang. Siapkah Anda membagikan kasih Yesus sekalipun Anda dilecehkan, dihina, difitnah, bahkan dihukum mati? Anda pasti siap bila Anda tahu betapa Yesus pun sudah mati buat Anda.

Sumber : tempointeraktif/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami