Berhati-Hatilah, Masih Ada 1500 Senjata Api yang Beredar

Nasional / 16 December 2010

Kalangan Sendiri

Berhati-Hatilah, Masih Ada 1500 Senjata Api yang Beredar

Lois Official Writer
2778

Polda Metro Jaya mengklaim telah menarik sekitar 3.500 senjata api yang beredar di Jakarta dan sekitarnya dalam dua tahun terakhir. Jumlah itu merupakan jumlah yang cukup banyak, mengingat senjata api ini tidak legal dan dipakai buat kekerasan seperti perampokan, pencurian, bahkan pembunuhan. Alat berbahaya ini bahkan pernah dipakai juga untuk membunuh polisi, petugas keamanan nasional.

Menurut Kepala Bidang HUbungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Bacharudin Djafar, ribuan senjata tersebut didapat dari operasi senjata dan bahan peledak (Sendak Jaya 2010) yang digelar pada tanggal 2 hingga 11 Desember yang lalu. Bacharudin juga menjelaskan bahwa 79 pucuk di antaranya merupakan milik perorangan dan 52 lainnya berasal dari instasi pemerintah dan swasta. Sedangkan 104 pucuk lainnya merupakan barang bukti tindak kejahatan.

Selain dari yang sudah ditemukan, masih ada sekitar 1.500 pucuk senjata api yang ada di tangan masyarakat. Di antaranya, tentu saja ada senjata yang dipakai untuk melakukan tindak kejahatan. Senjata api tersebut, baik yang sudah ditemukan maupun yang masih beredar terdiri dari berbagai jenis dan merek. Senjata-senjata tersebut semula berstatus legal. Namun status berubah illegal karena ijin kepemilikannya telah habis.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dimanapun mereka berada, apalagi di tempat-tempat yang mencurigakan atau melihat tindakan seseorang yang mencurigakan. Karena mungkin saja, ada senjata-senjata api yang illegal yang masih belum diketahui oleh polisi.

?

Sumber : mediaindonesia/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami