Pimpinan HKBP Akan Tarik Tuntutan Kasus Penusukan

Internasional / 29 November 2010

Kalangan Sendiri

Pimpinan HKBP Akan Tarik Tuntutan Kasus Penusukan

daniel.tanamal Official Writer
2475

Setelah sebelumnya Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur mencabut Tuntutan hukum yang diajukan kepada Pemkot Bekasi mengenai rumah ibadah (baca : Tuntutan Hukum HKBP Pondok Timur Dicabut), Pimpinan jemaat gereja HKBP berencana menghentikan tuntutan terhadap 13 orang tersangka penusukan jemaatnya Hasian Lumbantoruan Sihombing, dalam insiden berdarah Ciketing Asem, pada 12 September lalu.

HKBP menginginkan konflik dengan warga muslim selesai. "Kalau dibutuhkan itu (mencabut tuntutan), akan kami lakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif," kata Ephorus HKBP Pusat Pendeta Bonar Napitupulu, menjawab pertanyaan wartawan di rumah dinas Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad, Kamis (25/11) siang.

Bonar hadir di Kota Bekasi untuk menandatangani kesepakatan dengan Wali Kota Mochtar terkait pemberian lahan untuk membangun gereja HKBP Pondok Timur Indah seluas 2.500 meter persegi milik PT Timah, di Ciketing Asem, Mustika Jaya, Kota Bekasi.


Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad berjanji akan memediasi kedua pihak yang berkonflik, antara pengurus dan jemaat HKBP Pondok Timur Indah dengan organisasi Islam. "Saya akan fasilitasi untuk mendamaikan HKBP dengan Front Pembela Islam (FPI)," kata Mochtar. Dia meminta, kedua pihak saling menghormati sehingga tercipta kedamaian di masyarakat.

 

Sumber : tempointeraktif/dpt
Halaman :
1

Ikuti Kami