Lewat Internet, Remaja 19 Tahun Sukses Bobol 192 Miliar

Nasional / 23 November 2010

Kalangan Sendiri

Lewat Internet, Remaja 19 Tahun Sukses Bobol 192 Miliar

daniel.tanamal Official Writer
4109

Jika kemarin seorang anak asal Inggris berumur 10 tahun bernama Alex Wison (Bocah 10 Tahun Gunakan Twitter Untuk Tangkap Penjahat) sukses membekuk penjambret hanya dengan mengupload foto sang penjahat di situs mikroblogging Twitter dan membuat bangga keluarga dan kepolisian, lain lagi yang terjadi dengan Nick Webber.

Remaja berumur 19 tahun itu yang kuliah di St John's College di Southsea, Hampshire, Inggris itu terancam hukuman penjara di Pengadilan Southwark Crown, akibat kelakuannya mendalangi penipuan sebesar 12 juta pound (sekitar Rp192 miliar) lewat suatu forum kejahatan di internet.

Nick mengelola sebuah website yang menjual rincian kartu kredit sekaligus menawarkan tutorial berbagai penipuan. Situs tersebut dikaitkan dengan penipuan di berbagai penjuru dunia dengan total kerugian 8juta pound dari 65 ribu rekening bank.


Jaksa mengatakan rincian akun dari Amerika Serikat tersedia di situs ini dengan harga 2 pound, akun asal Uni Eropa seharga 3 pound dan akun dari Inggris 4 pound. Situs itu juga menawarkan layanan petunjuk tentang cara meng-
hack rekening bank, membuat virus komputer serta cara menggunakan kartu kredit curian di eBay dan cara membuat Narkoba.

Nick tak lain adalah anak seorang mantan politikus, ia tertangkap dengan barang bukti 100 ribu kartu kredit di laptop-nya - dengan perkiraan kerugian perusahaan-perusahaan kartu kredit sekitar 12 juta pound (sekitar Rp192 miliar), bersama Gary Kelly (21), Shakira Ricardo (21), dan Samantha Worley (22), yang juga mengakui dakwaan terhadap mereka terkait situs Webber.


Hakim John Price memerintahkan Webber dan Kelly berada dalam tahanan sebelum vonis untuk mereka ditetapkan pada 28 Februari tahun depan. Dua lainnya mendapatkan tahanan luar. Saat sidang, hakim mengatakan : "Kalian semua orang sangat muda dan sangat cerdas, dan melihat kalian dihukum penjara adalah tragedi."


Webber mengaku bersekongkol untuk melakukan penipuan, konspirasi untuk membuat atau penyediaan barang untuk digunakan dalam penipuan dan mendorong atau membantu tindak pidana.

Sumber : antaranews/dpt
Halaman :
1

Ikuti Kami