Berapakah Peringkat Korupsi Indonesia di Mata Dunia?

Nasional / 27 October 2010

Kalangan Sendiri

Berapakah Peringkat Korupsi Indonesia di Mata Dunia?

Lois Official Writer
7492

Transparansi Internasional (TI) yang berbasis di Berlin ini, berdiri pada tahun 1993 adalah organisasi non pemerintah bertugas untuk mengawasi korupsi perusahaan dan politik. Sistem IPK pertama kali diperkenalkan oleh TI pada tahun 1995 dan langsung menjadikan TI dan masalah korupsi masuk dalam agenda kebijakan internasional. TI sudah merilis indeks persepsi korupsi (IPK) dari 178 negara dunia tahun 2010.

Pada indeks tersebut, Somalia menempati peringkat terbawah dengan IPK terendah dalam tingkat korupsi. Itu artinya, Somalia merupakan negara paling korupsi dan sekaligus paling miskin di dunia. Inilah label yang dilekatkan oleh Transparency International untuk Somalia.

Somalia, negara multi pemerintahan yang saling bertikai ini memiliki IPK hanya 1.1 dari skala 0-10. Somalia tidak memiliki pemerintahan nasional yang efektif karena terdapat sedikitnya empat pemerintahan pada negara tersebut yang kesemuanya bertikai. Pemerintahan yang diakui oleh masyarakat internasional adalah “Pemerintahan Transisi Nasional” yang saat ini dikepalai oleh Sheikh Sharif Sheikh Ahmed.

Setelah Somalia, negara terkorupsi nomor dua dan nomor tiga di dunia adalah Myanmar (IPK 1.4) dan Afghanistan (IPK 1.4). Rusia menempati peringkat ke-154, Italia tempat ke-67. Chili dan Uruguay adalah negara paling tidak korup di Amerika Latin, sedangkan untuk negara-negara Timur Tengah negara yang paling tidak korup adalah Qatar dan untuk negara-negara Afrika dipegang oleh Botswana.

Negara terbersih dari korupsi pada tahun 2010 adalah Denmark, Selandia Baru, dan Singapura yang ketiga-tiganya mendapatkan IPK 9.3. Lantas berada di peringkat berapakah Indonesia? “Khusus Indonesia skor IPK adalah 2.8 sama seperti 2009,” kata Ketua Badan Pengurus Transparency Internasional Indonesia Todung Mulya Lubis, di Kantor TI, Jakarta. Dengan IPK 2.8, Indonesia menduduki posisi 110 dari 111 pada tahun 2009. Indonesia berada di bawah Thailand (IPK=3.5), Malaysia (IPK=4.4), Brunei Darussalam (IPK=5.5), dan Singapura (IPK=9.3)

Menurut ketua TI, Huguette Labelle, dalam mengatasi korupsi, penegakan hukum sangat diperlukan. Penegakan hukum tidak akan tercipta tanpa adanya pemerintahan yang kuat. “Dengan mempertaruhkan banyak rakyat, komitmen anti korupsi pemerintah, transparansi dan akuntabilitas harus seiring dengan tindakan mereka. Pemerintahan yang baik adalah bagian penting dari solusi perubahan kebijakan global yang dihadapi banyak pemerintah saat ini,” ujar Labelle seperti dilansir BBC.

Sumber : vivanews/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami