Ormas Anarkis Di DKI Perlu Dibubarkan

Nasional / 19 October 2010

Kalangan Sendiri

Ormas Anarkis Di DKI Perlu Dibubarkan

daniel.tanamal Official Writer
2520

Keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) kedaerahan dan organisasi kepemudaan di Jakarta yang kerap melakukan aksi kekerasan dinilai sangat mengganggu investor dan kenyamanan warga di Jakarta. Karena itu, anggota DPRD DKI meminta ada ketegasan hukum dari pemerintah.

"Aksi kekerasan dan premanisme yang terjadi akhir-akhir ini tidak bisa didiamkan, maka diperlukan penanganan serius dari semua pihak," kata anggota Komisi A DPRD DKI Yusrian Dzinnun dalam talk show bertema Pemberdayaan Masyarakat di Tamini Square, Jakarta Timur, Senin (18/10/2010).

Yusrian mengatakan, jika ormas dan kelompok kedaerahan tersebut tidak mau mengikuti aturan, pemerintah melalui aparat kepolisian harus berani bertindak. "Yang kami lihat selama ini seperti ada pembiaran terhadap mereka. Tindakan hukum dilakukan setengah-setengah," katanya.

Yusrian meminta ormas yang sudah berulangkali melakukan tindakan kekerasan dibubarkan. Pemerintah tidak perlu takut karena langkah ini dilakukan demi kepentingan masyarakat. "Jika memang terbukti melakukan kekerasan terlebih dilakukan secara berulangkali, pembubaran ormas bersangkutan perlu dilakukan," katanya.

Anggota Komisi A DPRD DKI Siti Fathiyah mengungkapkan banyaknya ormas yang melakukan kekerasan disebabkan pembinaan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI tidak maksimal. Siti berharap Kesbangpol bisa menangkap setiap perubahan yang terjadi di masyarakat. Jika tidak mungkin lagi dilakukan pembinaan, penanganannya harus segera dilakukan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Berdasarkan data Badan Kesatuan, Bangsa, dan Politik DKI, jumlah ormas dan LSM yang terdaftar saat ini sekitar 487 organisasi. Terdiri 89 organisasi kedaerahan, 220 LSM, 65 organisasi kemasyarakatan profesi, 48 organisasi kemasyarakatan pemuda, dan 65 organisasi kemasyarakatan wanita.

 

Sumber : kompas.com/dpt
Halaman :
1

Ikuti Kami