Kebaktian HKBP di Gedung Eks OPP dan Gugatan dari KUI

Internasional / 24 September 2010

Kalangan Sendiri

Kebaktian HKBP di Gedung Eks OPP dan Gugatan dari KUI

Lois Official Writer
3622

Setelah diadakan rapat pada hari Rabu (22/9) antara rapat pengurus dan jemaat gereja HKBP dan telah disetujui bersama, maka kuasa hukum HKBP Pondok Timur Indah, Saor Siagian mengatakan pihaknya telah setuju kebaktian di gedung eks Organisasi Pemenangan Pemilu (OPP). “Dengan pertimbangan yang cermat, para jemaat ikhlas kebaktian di gedung eks OPP,” kata Saor, semalam (23/9).

Pengurus Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah menyatakan, mulai pekan ini mereka akan menggelar kebaktian di tempat yang telah disediakan Pemerintah Kota Bekasi gedung eks OPP di jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.

Pengurus gereja HKBP juga menerima tawaran Pemerintah Daerah membangun gereja permanent di lahan fasilitas khusus / fasilitas umum seluas 1.500 meter persegi di PT. Timah, RT. 02 / RW. 02 Mustikasari, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Pertimbangan mereka, lahan PT. Timah masih terjangkau jemaat HKBP yang mayoritas berdomisili di Perumahan Pondok Timur Indah. Jaraknya dari rumah yang biasa digunakan kebaktian di jalan Puyuh Raya Nomor 14, sekitar 2.5 kilometer atau hampir sama jaraknya ke Ciketing Asem.

Berita terbaru menyatakan bahwa Kongres Umat Islam (KUI) akan melaporkan balik pihak HKBP. Pimpinan HKBP Pondok Timur Indah Pendeta Luspida Simanjuntak, melapor ke Polda Metro Jaya kalau banyak jemaatnya luka-luka akibat diserang warga. Bagi Kongres Umat Islam, tidak benar ada jemaat HKBP luka-luka sebab yang terjadi kedua belah pihak terlibat bentrok. Melalui Sekretaris Presiden Kongres Umat Islam Salih Mangara Sitompul, menyatakan akan melaporkan balik pihak HKBP karena tudingannya tidak berdasar.

Kongres Umat Islam juga akan melaporkan ulah pengurus HKBP yang memanipulasi kartu tanda penduduk (KTP) 100 lebih warga untuk digunakan mengurus pembangunan gereja. KTP tersebut dipinjam oleh pengurus HKBP kepada warga tanpa memberitahu maksud dan tujuan sebenarnya, kemudian digandakan (difotokopi) dan dijadikan bukti bahwa warga setuju pembangunan gereja. “Kami memiliki semua bukti kecurangan HKBP itu,” kata Salih.

Saor menyatakan menyambut baik rencana Kongres Umat Islam yang melaporkan balik pihak HKBP terkait bentrok yang terjadi 8 Agustus lalu. “Itu benar, ada 12 jemaat kami telah divisum dan semuanya menderita luka memar,” kata Saor. Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Imam Sugianto, membantah ada korban saat bentrok terjadi. “Kami terima laporan dari HKBP, tetapi setelah diperiksa tidak ada yang luka,” kata Imam. Yang mana yang benar?

Sumber : tempointeraktif/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami