Atasi Macet di Jakarta dengan Memahalkan Tarif Jalan

Nasional / 23 September 2010

Kalangan Sendiri

Atasi Macet di Jakarta dengan Memahalkan Tarif Jalan

Lois Official Writer
2638

Macet yang terjadi di Jakarta, yang selalu menyulitkan warganya untuk bepergian, sedang dicari jalan keluarnya. Saat ini, penerapan sistem Electronic Road Pricing (ERP) alias Jalan Berbayar dapat mengurangi kemacetan tersebut dan hal ini segera diterapkan. Langkah ini dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah kajian penerapan sistem ini selesai dilakukan.

Data Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukkan, pertambahan jumlah kendaraan pribadi di Jakarta mencapai 1.117 per hari atau sekitar 9 persen per tahun, sedangkan pertumbuhan luas jalan relatif tetap yaitu sekitar 0.01 persen per tahun. Jika tak segera ada pembenahan pola transportasi, pada tahun 2014 Jakarta diperkirakan akan mengalami kemacetan total.

ERP ini akan menggantikan kebijakan pembatasan kendaraan di area tertentu, three in one. Sistem 3 in 1 tidak bisa lagi mengatasi kemacetan, bahkan menambah kesemrawutan lalu lintas karena adanya para joki yang beraksi di pinggir jalan dan mobil-mobil yang menerima jasa joki tersebut. Selain penerapan ERP, berbagai opsi mengatasi kemacetan Jakarta juga sudah banyak diwacanakan dan direalisasikan. Misalnya saja, pembatasan motor, pembangunan MRT, penutupan pintu masuk mal dan tol, bahkan sistem plat nomor ganjil dan genap yang bisa melewati jalan Jakarta.

Agar ERP dapat berjalan, dibutuhkan payung hukum dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan. “Pemerintah pusat saat ini sedang memproses, tidak lama lagi payung hukum keluar sehingga ERP bisa diimplementasikan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto bahkan mendesak pemerintah pusat segera mengeluarkan payung hukum tersebut. Menurut Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, pelaksanaan ERP bukan termasuk dalam sistem yang perlu diuji coba. Sistem ini sudah dilaksanakan negara lain yang telah sukses seperti Singapura, Inggris, dan Norwegia.

Setelah kajian kelayakan sistem ini selesai, pemerintahan Fauzi Bowo hanya tinggal menentukan berapa tariff yang akan diterapkan. Wacana yang muncul, tarifnya sebesar Rp 20 ribu untuk sekali masuk. Selain tarif, akan ditentukan juga mengenai lokasi mana saja yang diterapkan proyek baru ini. Dalam kajian sebelumnya, ERP akan diterapkan di wilayah yagn saat ini masuk dalam area 3 in 1. Area itu antara lain Jalan Sudirman, Thamrin, Gatot Subroto, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Medan Merdeka Barat, Majapahit, Sisingamangaraja, dan Patimura.

Pelaksanaan ERP ini masuk dalam tiga strategi untuk mengatasi masalah transportasi di Jakarta TDM (Traffic Demand Management). Tiga strategi itu adalah pengembangan angkutan massal seperti proyek MRT dan busway. Kedua, pembatasan lalu lintas seperti ERP. Ketiga, peningkatan kapasitas jaringan berupa pembangunan dua ruas jalan laying non tol tahun ini (Antasari – Blok M dan Kampung Melayu – Tanah Abang).

Pakar transportasi dari Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), Darmaningtyas mengaku tidak alergi dengan ERP. Jika ERP harus diterapkan, maka perlu disertai pola transportasi makro Jakarta yang nyaman dan memadai. Dia juga menilai penerapan tarif parkir tinggi justru paling memungkinkan di terapkan di Jakarta saat ini. Itu bisa dilakukan dengan sistem zona parkir. Misalnya, di kawasan bisnis dibuat lebih mahal dibandingkan dengan kawasan lain.

Sumber : vivanews/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami