Pemerintah Lepas Tangan Jika HKBP Pondok Timur Tolak Opsi

Nasional / 21 September 2010

Kalangan Sendiri

Pemerintah Lepas Tangan Jika HKBP Pondok Timur Tolak Opsi

daniel.tanamal Official Writer
2921

Menyusul opsi dua tempat ibadah sementara untuk Jemaat Huria Kristen Batak Protestan atau HKBP Pondok Timur Indah, Mustika Jaya, Bekasi, Pemerintah akan lepas tangan apabila HKBP tidak setuju dengan opsi Pemkot, baik itu tempat ibadah permanen maupun alternatifnya. "Maksud lepas tangan di sini adalah tidak ada opsi terbaik selain yang di lahan PT Timah dan Yayasan Strada serta di Gedung eks-OPP. Tidak ada tempat yang aman dan nyaman lagi berdasarkan usulan lurah dan camat setempat kepada Wali Kota," papar Roy yang diiyakan oleh Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Bekasi Heri Koswara.

Jemaat HKBP Pondok Timur sendiri menjajaki kemungkinan menerima opsi tempat ibadah yang ditawarkan Pemerintah Kota Bekasi. Di samping sosialisasi opsi kepada jemaatnya, pihak HKBP juga terus melakukan konsultasi dan pendekatan dengan Pemkot Bekasi agar bisa menjaga kenyamanan dalam ibadah nanti.

"Kami sudah diberi tahu oleh Pemkot dan sedang dalam penjajakan. Biarkan proses tersebut berjalan. Kami masih mencari solusi yang baik," ungkap kuasa hukum HKBP Pondok Timur Indah (PTI), Jimmy Simanjuntak, seusai menggelar pertemuan dengan Pemkot dan DPRD Kota Bekasi di Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (20/9/2010).

Pertemuan tersebut juga dihadiri Ephorus HKBP Bonar Napitupulu, Praeses HKBP Distrik Jakarta 2 Esron Tampubolon, dan Sekretaris Jenderal HKBP Ramlan Hutahayan; serta Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Hasnul Kholid.

Sementara itu, Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Bekasi Roy Ahyar mengatakan, HKBP pada dasarnya menerima opsi-opsi Pemkot. Akan tetapi, mereka butuh waktu untuk melakukan sosialisasi kepada jemaatnya. "HKBP belum menerima atau menolak opsi-opsi itu. HKBP butuh waktu untuk menjelaskan keputusan pemerintah kepada jemaatnya, apakah menerima atau tidak. Paling tidak, butuh 1 minggu," ujar Roy.

Rencananya, hari ini Selasa (21/9/2010), Komisi A dan D DPRD Kota Bekasi akan mengunjungi lahan PT Timah dan Yayasan Strada yang dijadikan sebagai opsi tempat ibadah permanen Gereja HKBP PTI.

Hingga saat ini langkah juga pendekatan strategis pemerintah dalam menyelesaikan dan mencari solusi bijak untuk tempat ibadah khususnya bagi Jemaat HKBP Pondok Timur telah mencapai titik terang. Walaupun solusi ini bersifat sementara sembari menunggu berjalannya proses pengusutan tragedi HKBP, ada baiknya tiap kebijakan yang direkomendasikan juga telah diputuskan pemerintah kita maknai secara bijak dan solutif.


Untuk mendoakan pengusutan masalah ini dan saudara-saudara kita di HKBP Pondok Timur, silahkan anda klik disini

Sumber : kompas.com/dpt
Halaman :
1

Ikuti Kami