Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Korban Jalan Amblas

Nasional / 18 September 2010

Kalangan Sendiri

Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Korban Jalan Amblas

Lestari99 Official Writer
3240

Berdasarkan kesaksian dari seorang tukang ojek yang mengaku melihat sebuah mobil sedan melintas ketika jalan RE Martadinata amblas pada 16 September 2010 lalu, polisi pun mendalami kemungkinan adanya korban jiwa dari peristiwa ini.

“Seorang saksi, Dede, tukang ojek, menyatakan saat kejadian berlangsung ada mobil sedan melintas. Tidak menutup kemungkinan ada pengendara yang sedang melintas saat jalan amblas, mengingat jalan yang amblas itu panjangnya 100 meter,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Jumat (17/09).

Polisi dengan bantuan pasukan katak TNI masih terus melakukan pendalaman informasi dengan melakukan penyelaman hingga kedalaman tujuh meter.

Sampai saat ini polisi telah memeriksa empat orang saksi terkait amblasnya jalan RE Martadinata. Selain Dede, ada dua orang pegawai PU yang bertugas sebagai pengawas dan pelaksana pembangunan jalan, serta seorang karyawan PT Kolam Intan Prima selaku perusahaan yang menerima tender proyek pembangunan jalan RE Martadinata yang nilai kontraknya mencapai Rp 11 miliar.

Selain keempat saksi tersebut, polisi juga akan meminta keterangan dari ahli konstruksi bangunan untuk mengetahu kelayakan dari konstruksi jalanan tersebut. Jika ditemukan unsur kelalaian, berarti ada unsur pidana dan akan diproses secara hukum oleh pihak kepolisian.

Polisi juga akan meminta keterangan dari ahli geodesi untuk mengetahui kondisi tanah tempat dibangunnya jalan tersebut.

Seperti diketahui, Jalan RE Martadinata, setelah jembatan Bone, Tanjung Priok, amblas pada kamis (16/9) pukul 03.15. Jalan yang amblas ini sepanjang 103 meter dengan lebar 10 meter.

Pembangunan jalan RE Martadinata adalah bagian dari proyek peninggian jalan sepanjang 625 meter. Proyek ini berlangsung dari 1 April hingga 27 September 2010. Sampai saat ini, proyek masih dalam masa pembangunan dan belum diserahkan.

Sumber : vivanews
Halaman :
1

Ikuti Kami