Gedung Eks PKS : Tempat Ibadah Sementara HKBP

Internasional / 18 September 2010

Kalangan Sendiri

Gedung Eks PKS : Tempat Ibadah Sementara HKBP

Lois Official Writer
2695

Sesudah usai rapat bersama yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam yang dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri, Pemkot Bekasi, Kapolda, Majelis Ulama Indonesia, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan perwakilan jemaat HKBP, tercapailah titik terang jalan keluar lokasi peribadatan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Bekasi, Jawa Barat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyiapkan gedung yang pernah digunakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk tempat beribadah. “Kenapa bekas PKS? Tidak ada hubungannya dengan PKS. Pemkot Bekasi menganggap itu memadai dan disediakan untuk beribadah sekarang,” kata Deputi Menko Polhukam Marsekal Muda Sagom Tamboen di kantornya, Jakarta, Jumat (17/9).

Gedung bekas PKS itu akan digunakan sementara untuk peribadatan jemaat HKBP karena pembangunan gereja secara permanent akan membutuhkan waktu. Karena itu, pembangunan belum bisa terealisasi sesegera mungkin. Pemkot Bekasi memberikan pilihan bahwa penempatan gedung eks PKS itu hanya sampai dua tahun.

Perwakilan HKBP belum bisa memberikan keputusan karena sang pendeta masih harus menjalani perawatan pasca penyerangan beberapa waktu lalu. Perwakilan HKBP yang hadir akan mensosialisasikan itu kepada para jemaatnya. Kata Sagom, jemaat HKBP mengapresiasi pilihan-pilihan yang ditawarkan dalam permasalahan ini, termasuk penawaran lokasi sementara peribadatan.

Rencana lebih lanjut, ada dua pilihan lokasi pembangunan gereja permanent. “Pemkot bersama HKBP menindaklanjuti alternatif pemilihan pembangunan gereja di PT. Timah atau Ekstrada,” kata Sagom kemudian.

Sumber : vivanews/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami