Petisi Online Menuntut Kebebasan Beragama Ditujukan Kepada SBY

Nasional / 15 September 2010

Kalangan Sendiri

Petisi Online Menuntut Kebebasan Beragama Ditujukan Kepada SBY

Lestari99 Official Writer
2880

Kekerasan terhadap kehidupan beragama di Indonesia yang terus terjadi dan tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah membuat ribuan warga masyarakat melayangkan petisi (permohonan resmi) secara online kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Petisi yang bertajuk Petisi Perlindungan Kebebasan Memeluk Kepercayaan dan Beribadah Sesuai Kepercayaannya itu ditandatangani oleh sejumlah tokoh yang resah terhadap kerukunan beragama di Indonesia dan berharap pemerintah dapat segera bertindak. Tokoh-tokoh tersebut antara lain: Wahyu Muryadi (pemimpin redaksi Tempo), Mira lesmana (produser film), Riri Riza (sutradara), Saidiman Ahmad (Jaringan Islam Liberal), Butet Kertaradjasa (seniman), Mohamad Guntur Romli (aktivis muslim / kurator Salihara) dan beberapa nama lainnya.

Jumlah warga masyarakat yang mendukung petisi online sampai hari ini, Rabu (15/9) siang pukul 13.00 WIB telah mencapai 6.899 orang dan diperkirakan akan terus bertambah.

Keluarnya petisi ini dilatarbelakangi peristiwa penusukan terhadap Sintua HKBP Pondok Timur Indah di Ciketing, Bekasi Timur. Peristiwa kekerasan ini bukanlah kejadian pertama kali dan hanya menjadi satu di antara sekian banyak kasus penyerangan dan gangguan terhadap warga yang beribadah termasuk jemaah Ahmadiyah dan terjadi di beberapa tempat di tanah air kita tercinta.

Mereka yang menandatangani petisi ini menuntut jaminan kebebasan dan perlindungan dari negara bagi warga masyarakat yang menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing seperti yang dijamin oleh UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara.

Menurut laporan Setara Institute, sampai tengah tahun 2010 saja telah terjadi 28 kasus pelanggaran hak terhadap kelompok nasrani, belum termasuk kasus Ahmadiyah. Melalui petisi ini, Presiden SBY didesak untuk mengambil tindakan nyata dalam membuktikan janji pemberian jaminan kebebasan dan perlindungan negara bagi warga negara yang menjalankan keyakinannya sebagaimana disampaikan dalam pidato kenegaraan di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat pada 16 Agustus 2010.

Warga masyarakat yang menandatangani petisi juga menuntut pemerintah untuk menindaklanjuti janji Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk membubarkan organisasi-organisasi kemasyarakatan yang secara nyata telah berbuat anarkis.

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, dalam pernyataannya mengatakan peristiwa pemukulan dan penusukan terhadap pendeta dan anggota jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Ciketing, Bekasi, haruslah menjadi momen untuk mengintrospeksi masalah kerukunan umat beragama di Indonesia.

Menurut Taufik, bangsa Indonesia sudah cukup banyak mengalami kasus-kasus yang mengarah ke SARA dan dapat menggoyahkan kerukunan antar umat beragama bahkan mengancam keutuhan bangsa, namun sejauh ini pemerintah menangani hal ini hanya dari sisi hukum.

Sekali lagi, ketegasan pemerintah menangani masalah kekerasan yang mengarah ke SARA dituntut oleh segenap masyarakat Indonesia karena mengancam keutuhan dan toleransi antar umat beragama.

Sumber : suara pembaruan
Halaman :
1

Ikuti Kami