Langkah-Langkah SBY Menyelesaikan Tragedi HKBP Bekasi Part IV

Nasional / 15 September 2010

Kalangan Sendiri

Langkah-Langkah SBY Menyelesaikan Tragedi HKBP Bekasi Part IV

Puji Astuti Official Writer
2209

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menuai kritikan atas langkahnya mengembalikan penyelesaian masalah kerukunan beragama kembali pada masyarakat dan pemerintah daerah, seperti yang disampaikan dalam pidatonya, Selasa (14/9). Salah satu kritikan terlontar dari Dim Syamsudin yang menjabat Presidium Inter Religius Council Indonesia.  Menurut Din, seharusnya pemerintah bertindak cepat dan tanggap dalam menyelesaikan masalah yang menimpa gereja HKBP Bekasi tersebut, dan bukannya mengembalikannya kepada rakyat.

"Presiden jangan membalik mengharapkan kepada rakyat karena rakyat yang justru mengharapkan pemerintah untuk bertindak cepat dan tegas menyelesaikan permasalahan ini," demikian ungkap Din Syamsudin saat berada di Sekretariat IRC Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/9).

Dalam berita yang dirilis oleh Kompas.com tersebut, anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) lainnya pun mendukung kritikan yang disampaikan oleh Din Syamsudin tersebut. FKUB meminta agar pemerintah dapat segera menuntaskan masalah ini.

Walikota Bekasi akan lobi warga

Menindaklanjuti instruksi langsung dalam pertemuan dengan Mengko Polhumkam dan Kapolri untuk segera menyelesaikan permasalahan jemaat HKBP pada Selasa (14/9) lalu, Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat rencananya akan melobi warga Perumahan Pondok Timur  Indah (PTI) agar membolehkan jemaat HKBP Pondok Timur Indah kembali beribadah di lokasi untuk sementara.

Selanjutnya Pemkot Bekasi akan memberikan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum seluas 2500 meter persegi yang merupakan milik PT Timah untuk digunakan sebagai tempat ibadah.

"Langkah itu ditempuh sambil menunggu penggunaan lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos/Fasum) seluas 2.500 meter persegi milik PT Timah di Kampung Ciketing yang sedang kami siapkan untuk tempat ibadah umat HKBP," demikian ungkap Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad seperti dikutip oleh Reublika.co.id.

Selain itu Mochtar juga menjanjikan akan menerbitkan izin pendirian tempat ibadah yang diajukan oleh HKBP Bekasi, namun diharapkan lokasi tersebut nantinya dapat diterima oleh masyarakat sekitar.

Sumber : Kompas, Republika
Halaman :
1

Ikuti Kami