Kuasa Hukum HKBP : Kita Takkan Pernah Tunduk Kepada Teror

Nasional / 15 September 2010

Kalangan Sendiri

Kuasa Hukum HKBP : Kita Takkan Pernah Tunduk Kepada Teror

daniel.tanamal Official Writer
2764

Menyikapi kasus tempat ibadah HKBP Bekasi, Pemukulan terhadap Pendeta Luspida Simanjuntak hingga berujung insiden penusukan terhadap penatua HKBP Bekasi, Hasian Sihombing pada Minggu pagi (12/9/2010), kuasa hukum Jemaat HKBP Saor Siagian mengajak seluruh elemen bangsa yang mencintai pluralisme terutama umat Kristiani untuk bersatu dan mendukung diusut tuntasnya kasus ini.

“Ini saatnya seluruh kawan-kawan yang seiman khususnya ketika saudara kita merasakan kesakitan, kita harus datang, dukung dan mengatakan bahwa kita takkan pernah tunduk kepada teror,” tegasnya kepada Jawaban.com Selasa kemarin (14/9/2010), di RS Mitra Keluarga Bekasi Timur, Bekasi.

Hukum Kasih Tidak Pengecut

Ketika ditanyakan mengenai hukum kasih sebagai jawaban atas masalah ini, Saor menyatakan bahwa kasih yang ia maknai mempunyai jawaban tegas juga tidak pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dan bertanggungjawab dalam kasus ini.

“Kasih yang saya maknai adalah kita tidak akan tawar menawar terhadap apa yang sudah kita sepakati. Jadi panggilan saya adalah ketika saya mengasihi orang, saya akan rendah hati menyatakan orang yang salah akan saya katakan salah, dan yang benar akan dikatakan benar dengan resiko apapun. Itulah yang saya kira kawan-kawan harus sadari, bukan berarti karena hukum kasih kita jadi pengecut.” ujarnya.

Saor mengingatkan juga agar seluruh umat Kristiani setia mengawal proses pengusutan disetiap problem dan persoalan bangsa khususnya masalah yang menyangkut keagamaan, ”Inilah saatnya kita berbicara kasih yang berprinsip teguh dan kita tidak pernah gentar juga kompromi dengan resiko apapun” lanjutnya lagi.

Dalam kasus ini, kemarin Polri telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, Empat diantaranya tergolong remaja dan saat ini kesembilan tersangka ditahan di Polres Bekasi. Secara terpisah Keluarga Sintua Sihombing dan Jemaat HKBP Bekasi sendiri kemarin telah memaafkan para tersangka dan tidak akan ada aksi balas dendam dalam kasus ini.

 

Untuk mendoakan pengusutan masalah ini dan saudara-saudara kita di HKBP Pondok Timur, silahkan anda klik disini

Sumber : Jawaban.com/dpt
Halaman :
1

Ikuti Kami