Susu Bayi Dicampur Urine, TKW Dipenjara di Hong Kong

Nasional / 9 September 2010

Kalangan Sendiri

Susu Bayi Dicampur Urine, TKW Dipenjara di Hong Kong

Lois Official Writer
3753

Pembantu rumah tangga asal Indonesia di Hong Kong dihukum penjara empat minggu karena mencampurkan air kencingnya ke susu bayi anak majikannya. Pasalnya dia percaya bahwa dengan mencampurkan air kencingnya, maka sang bayi akan menurut. “Dia mengaku mengikuti anjuran temannya. Agar bayiku mendengar dan patuh padanya,” kata Choo Ka-yee, sang ibu di dalam persidangan.

Untungnya, pemeriksaan medis mengungkapkan bayi itu baik-baik saja. Sementara, pengacara Purwanti mengaku yakin air seni tak membahayakan bayi. Ulah Purwanti, PRT asal Indonesia itu dikatakan mirip dengan pelaku orang yang meminum air bercampur abu dupa di Kuil Wong Tai Sin, yang diyakini membawa peruntungan. Demikian ungkap pengacaranya.

Sang hakim, Adriana Tse mengabaikan pembelaan klenik yang diajukan Purwanti (24) bahwa apa yang dilakukannya itu dilandasi kepercayaan, bahwa dengan melakukannya ia akan makin dekat dengan bayi sembilan bulan itu, agar si bayi tak lagi berontak. Hakim Tse yakin pembantu itu mengetahui dan mengerti bahwa air kencing mengandung bakteri yang bisa membahayakan bayi itu.

Purwanti yang sebelumnya telah mengaku bersalah dalam kasus mencampur zat berbahaya atau merusak yang beresiko melukai, menyangkal hal tersebut. “Jika kau benar-benar yakin itu untuk tujuan yang baik, kau tak akan menyangkal sampai 10 kali ketika ditanya majikanmu,” kata Tse seperti dimuat situs The Standard, Rabu (8/9). “Tak akan ada lagi yang mau mempekerjakan kamu. Apa yang kamu rasakan kalau seseorang mencampurkan urine di makananmu?” kata hakim tersebut.

Asal muasal kasus ini terjadi ketika Purwanti sedang libur dan Cho Ka-yee curiga karena air panas yang disiapkan pembantunya itu berwarna kekuningan dan berbau aneh, bau khas air seni. Awalnya pelaku terus membantah, namun saat diancam pecat, ia mengakuinya.

Sementara itu, di lain sisi, Leung Hing-ki, anggota organisasi perlindungan TKI di Hong Kong mengatakan pihaknya menerima laporan dari sejumlah pembantu rumah tangga ada kepercayaan yang menyebar di desa-desa, bahwa mencampur air kencing pada makanan majikan akan membuat mereka makin sayang. Leung mengatakan akan segera mengirim selebaran ke pembantu dan calon pembantu asal Indonesia. Pesannya yaitu : Jangan mencampurkan air seni ke makanan atau minuman di Hongkong. Itu illegal dan bisa dipenjara.

Jadi, jangan mudah percaya apalagi melakukan hal-hal yang belum terbukti kebenarannya, apalagi hanya berdasarkan omongan orang semata. Baiklah kita menelaahnya baik-baik sebelum melakukan hal itu.

Sumber : vivanews/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami