Tetap Hormati HAM Tapi Kepasar Tidak Boleh Berbikini

Nasional / 13 August 2010

Kalangan Sendiri

Tetap Hormati HAM Tapi Kepasar Tidak Boleh Berbikini

Puji Astuti Official Writer
2448

Berkaitan dengan tindakan anarkis yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) yang belakangan ini marak terjadi, Patrialis Akbar selaku Menteri Hukum dan HAM menyerukan agar semua pihak untuk menghormati hak asasi manusia. Saat ini, menurut Patrialis banyak pihak telah bertindak diluar batas dan cenderung beringas ketika melakukan aksi unjuk rasa.

"Kejadian seperti itu kan tidak boleh. Siapa pun tanpa kecuali tidak boleh merusak milik orang lain, entah itu kelompok yang radikal atau tidak radikal, mereka tetap tidak boleh melangkahi hak orang lain," demikian tegas Patrialis.

Dengan dikeluarkannya peraturan presiden (Perpres) tentang peraturan HAM, menurut Patrialis tidak menjamin tidak ada lagi pihak yang akan melakukan tindakan anarkis. Peraturan yang dikeluarkan pemerintah ini menjaga agar hak-hak asasi manusia warga Indonesia tidak dilanggar, namun hal ini harus diikuti oleh kesadaran dari semua pihak baik golongan maupun pribadi untuk menghormati hak-hak asasi orang lain. Patrialis memberi contoh dengan merokok di tempat umum saja sudah melanggar HAM karena membahayakan orang lain.

Selain itu HAM juga tidak bersifat universal, karena masih dibatasi oleh nilai-nilai agama, moral, keamanan dan ketertiban umum. Contoh ekstrim yang diberikan Patrialis dalam hal ini adalah, orang asing yang berkunjung ke Indonesia tidak diperbolehkan menggunakan bikini ketika ke pasar karena tidak sesuai dengan nilai-nilai masyarakat di negeri ini.

Sumber : Kompas.com
Halaman :
1

Ikuti Kami