Ledakan Gas, 66 Persen Tabung Tidak Penuhi Standar

Nasional / 7 July 2010

Kalangan Sendiri

Ledakan Gas, 66 Persen Tabung Tidak Penuhi Standar

Lestari99 Official Writer
2456

Semakin banyak pihak yang mendesak pemerintah untuk segera mengidentifikasi secara jelas penyebab ledakan tabung gas yang marak terjadi beberapa bulan terakhir ini. Karena masalah ini sebenarnya tidak hanya sekedar persoalan teknis proyek konversi gas yang dimulai sejak 2,5 tahun yang lalu, namun masalah ini telah menjadi masalah sosial.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi VII DPR, Bobby Adhityo Rizaldi. Menurutnya PP 59/2001 tentang Perlindungan Konsumen Barang dan Jasa perlu diperhatikan secara serius oleh pemerintah. Masyarakat berhak mendapatkan perlindungan atas penggunaan tabung 3 kg yang telah diberikan gratis sebanyak 44.465.000 paket.

Yang mengagetkan adalah hasil penelitian Badan Standardisasi Nasional (BSN) menunjukkan 66 persen tabung gas 3 kg yang beredar di masyarakat tidak memenuhi standar. Oleh karena itu pemerintah harus mampu menjelaskan penyebab ledakan tersebut, apakah alatnya (tabung, selang, regulator, dan sebagainya) atau karena kelalaian pemakaian, seperti kebocoran yang tidak terdeteksi ataupun salah penggunaan. Pemerintah diharapkan dapat fokus pada pengawasan proses produksi juga sosialisasi penggunaan tabung gas.

Menkokesra Agung Laksono sebelumnya mengatakan pemerintah tidak akan menarik tabung elpiji 3 kg dari pasaran dan hanya akan melakukan sejumlah investigasi penyebab kebocoran gas.

Langkah lainnya, pemerintah akan melakukan perbaikan dalam produksi selang karet dan regulator sebelum dipasarkan ke masyarakat. Pemerintah juga akan melakukan langkah antisipatif terhadap peluang terjadinya kejahatan pemalsuan komponen gas.

Sumber : kompas
Halaman :
1

Ikuti Kami