Pemuda Latih Anak-anak Untuk Dijadikan Maling Profesional

Nasional / 10 June 2010

Kalangan Sendiri

Pemuda Latih Anak-anak Untuk Dijadikan Maling Profesional

Budhi Marpaung Official Writer
2937

Sungguh keterlaluan kelakuan Tejo, 25, warga Desa Jambearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur, oleh karena perbuatannya, dua anak-anak dibawah umur harus berurusan dengan penegak hukum setempat.

Jum, 12, dan Pan, 14, ditahan di sel tahanan Polsek Balung, Selasa (8/6) sore, karena terbukti melakukan pencurian barang di rumah orang lain. Dalam kesaksian kepada para penyidik, mereka mengaku aksi mereka ini karena disuruh oleh Tejo.

“Saya disuruh oleh Tejo. Hasil curian saya dipakai dia. Saya diberi makan sekali sehari,” ujar Jum.

Masih menurut Jum, Tejo adalah orang yang merekrut ia dan temannya sebagai maling. Pemuda tersebut bersama dua orang teman pemudanya yang lain melatih mereka bagaimana cara membobol atap rumah, mengobrak-abrik rumah, dan melarikan diri.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Balung, Aiptu Wahyudi dalam keterangannya kepada wartawan, mengatakan penanganan kasus antara Jum, Pan, dan Tejo akan dibedakan sesuai dengan usia pelaku. “Untuk menyidik anak-anak, tentunya kami menggunakan cara berbeda dengan pelaku dewasa,” ujarnya.

Polisi kini sedang memburu dua teman Tejo yang identitasnya sudah diketahui. Keduanya telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Sungguh memilukan melihat masih banyaknya anak di Indonesia dijadikan obyek orang dewasa untuk hal-hal yang tidak baik. Jika ini terus dibiarkan maka bukanlah hal yang mustahil negeri ini akan dipenuhi para pelawan hukum. Menjadi tugas pemerintah dan juga kita untuk mendidik dan mengajar anak-anak tidak hanya cerdas, tetapi juga berperilaku baik dan benar. Mungkin berat, tetapi demi masa depan yang lebih baik, kita semua harus melakukannya.

Sumber : Surya
Halaman :
1

Ikuti Kami