Sampai 2012 Tidak Ada Alih Fungsi Hutan Indonesia

Nasional / 31 May 2010

Kalangan Sendiri

Sampai 2012 Tidak Ada Alih Fungsi Hutan Indonesia

Daniel Official Writer
2603

Kerusakan hutan di Indonesia merupakan salah satu yang tercepat di dunia, untuk itu diperlukan usaha yang serius untuk menjaga kelestarian hutan tersebut. Pemerintah Indonesia melalui Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa sampai tahun 2012 tidak akan dilakukan alih fungsi dan pelepasan terhadap hutan yang ada di Indonesia. Hal ini dikatakan di Bengkulu, Minggu(30/5).

Menurut Zulkifli, pemerintah tidak akan mengeluarkan izin bagi daerah untuk mengalihkan fungsi dan pelepasan hutan dengan alasan apapun. Baru pada tahun 2013, pemerintah daerah bisa mengajukan usulan kembali dan Kementerian kehutanan akan melakukan survei, terkait pentingnya alih fungsi dan pelepasan hutan yang diusulkan tersebut.

Karena kebijakan ini, rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk alih fungsi hutan seluas 24.820 hektare (ha) dan pelepasan lahan (enclave) seluas 99.569 ha terpaksa dibekukan karena tidak mendapat izin dari Menteri Kehutanan. Menurut Kepala Bappeda Bengkulu Nasha, rencana pemerintah daerah membangun jalan khusus angkutan batubara terpaksa ditunda selama dua tahun, padahal jalan tersebut bersifat urgensi karena menyangkut kerusakan jalan di Bengkulu akibat truk pengakut batubara.

Tuhan menciptakan alam ini dengan sebuah keseimbangan yang sempurna, manusia harus berusaha menjaga keseimbangan ini bukan malah merusak dan mengeksploitasi secara berlebihan. Jika pemerintah terus konsisten dengan kebijakan ini maka Indonesia telah mengurangi tingkat kerusakan hutan dan berperan serta menjaga  kelestarian hutan sebagai paru-paru dunia.

Sumber : tempointeraktif.com/dan
Halaman :
1

Ikuti Kami