Ditjen Imigrasi Tangkap 19 Wanita Penghibur Asing

Nasional / 28 May 2010

Kalangan Sendiri

Ditjen Imigrasi Tangkap 19 Wanita Penghibur Asing

Daniel Official Writer
3410

Kira-kira 19 wanita penghibur berkebangsaan China, Thailand, Filipina, Vietnam, dan Uzbekistan ditangkap oleh Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu (26/5). Mereka ditangkap di sebuah panti pijat di Jakarta Pusat.  Demikian dikatakan Direktur Penindakan dan Penyidikan Dirjen Imigrasi Kemenhuk dan HAM Husein Al'Idrus, Kamis (27/5) di Kemenhuk dan HAM, Jakarta.

Saat ini para wanita penghibur tersebut ditampung dalam satu ruangan di Ditjen Imigrasi dan sedang menjalani pemeriksaan. Husein mengatakan ketika diperiksa mereka tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen sehingga setelah selesai pemeriksaan mereka akan segera dideportasi ke negara masing-masing.

Secara terpisah, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari tugas Ditjen Imigrasi dalam melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap semua warga negara asing di Indonesia. Patrialis mengatakan Indonesia terbuka untuk orang asing, namun jangan sampai ada penyalahgunaan visa.

Sumber : kompas.com/dan
Halaman :
1

Ikuti Kami