Tiga Anggota ETA Di Penjara Selama 1040 Tahun

Nasional / 23 May 2010

Kalangan Sendiri

Tiga Anggota ETA Di Penjara Selama 1040 Tahun

Daniel Official Writer
2766

Igor Portugis, Mattin Sarasola dan Mikel San Sebastian dijatuhi hukuman penjara selama 1.040 tahun oleh Pengadilan Spanyol, Jumat (21/5). Mereka merupakan anggota separatis Basque ETA yang bertanggung jawab telah melakukan pembunuhan, percobaan pembunuhan dan berpartisipasi dalam aksi teror di Bandara Barajas, Madrid, pada 30 Desember 2006, serta 48 percobaan pembunuhan lain dan sejumlah aksi teror.

Mereka meledakan sebuah tempat parkir mobil berlantai lima di Barajas dan menewaskan 2 orang sementara 41 orang lainnya mengalami cedera. Tidak lama setelah ledakan di Barajas, ETA menyatakan bertanggung jawab atas serangan itu tetapi mengatakan, ledakan itu tidak bermaksud untuk membunuh siapa pun. Karena kejadian tersebut Pemerintah Sosialis Spanyol membatalkan proses perdamaian yang dimulai sejak ETA mengumumkan gencatan senjata permanen pada Maret 2006. Sejak tahun 1968, ETA memperjuangkan kemerdekaan Basque, dan sampai sekarang, separatis itu sudah membunuh lebih dari 800 orang.

Igor Portugis, Mattin Sarasola dan Mikel San Sebastian harus membayar mahal hasil perbuatan mereka. Firman Tuhan mengatakan orang yang memakai pedang akan mati dengan pedang. Hati-hati dengan tindakan Anda karena suatu saat akan dituntut sebuah pertanggunganjawaban.

Sumber : kompas.com/dan
Halaman :
1

Ikuti Kami