Keadilan Hukum Untuk Masyarakat Kecil Segera Terwujud?

Nasional / 5 May 2010

Kalangan Sendiri

Keadilan Hukum Untuk Masyarakat Kecil Segera Terwujud?

Budhi Marpaung Official Writer
2592

Hukum di Indonesia sering dianggap sebelah mata karena para penegak hukum yang seharusnya menegakkan keadilan dan kebenaran justru tidak menjalankan perannya. Hakim, jaksa, dan polisi dianggap lebih berpihak kepada orang yang berduit dibanding mereka yang miskin. Namun, semua itu sepertinya akan segera berubah.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis akbar di Jakarta, Selasa (4/5) malam mengatakan pihaknya dan lembaga hukum di Indonesia lainnya seperti Mahkamah Agung, Kementerian, Kejaksaan Agung, dan Polri akan memfokuskan diri pada proses prajudifikasi kasus kecil. Pasalnya, masyarakat kecil terbukti sering dirugikan oleh permainan dalam proses peradilan.

"proses prajudifikasi ini yang ingin dikedepankan. Tak semua kasus kecil perlu ke pengadilan, ada penyelesaian lain yang harus dikedepankan. Misalnya diversi, rekonsiliasi, mediasi, atau penyelesaian secara masyarakat adat. Ini cukup. kalau sudah dimaafkan ngapain masih dipenjara," ujarnya.

Dengan adanya prajudifikasi, tambah Patrialis, kasus-kasus kecil seperti pencurian semangka, kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur tidak langsung dipidanakan karena akan ada mekanisme bersama di 4 institusi tersebut sebelum hal itu dilaksanakan.

Patrialis menuturkan keputusan bersama yang sudah dicapai tersebut juga akan merapihkan berbagai persoalan proses hukum yang banyak merugikan rakyat kecil. Ia memastikan, implementasi hal ini akan segera dibahas dalam waktu dekat.

Syukurlah, praktik hukum di Indonesia akan benar-benar berubah (ke arah yang lebih baik tentunya). Inilah saat yang ditunggu tidak hanya masyarakat yang hidupnya di bawah garis kemiskinan, tetapi seluruh rakyat di Indonesia, yakni hukum yang adil dan benar. Mudah-mudahan ini juga bukan sekedar penyejuk belaka dari lembaga hukum di Indonesia.  

Sumber : Media Indonesia
Halaman :
1

Ikuti Kami