Satu Jenderal Polisi Dipastikan Jadi Tersangka Kasus Gayus

Nasional / 26 April 2010

Kalangan Sendiri

Satu Jenderal Polisi Dipastikan Jadi Tersangka Kasus Gayus

Budhi Marpaung Official Writer
2441

Kasus Gayus Tambunan semakin banyak menyeret para petinggi di institusi kepolisian. Dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan nasional, minggu (25/4), staf ahli bidang hukum pidana Kapolri, Dr Chairul Huda mengatakan Mabes Polri dalam satu dua hari ke depan akan mengumumkan satu Jenderal Polisi yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka dalam kasus penggelapan dana pajak sebesar Rp 28 Miliar.

Menurut Chairul, orang ini pernah diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri beberapa waktu lalu. Walaupun begitu, ia enggan menyebutkan inisial Jenderal yang dimaksud.

Selain Jenderal Polisi, Mabes Polri juga akan menyebutkan dua tersangka baru lainnya dalam kasus yang melibatkan beberapa institusi pemerintahan di Indonesia. Dari penuturan Chairul, Mereka berdua bukanlah dari kalangan kepolisian.

Hingga saat ini sudah ada delapan orang yang dijadikan tersangka dalam kasus Gayus Tambunan, yakni  Gayus Tambunan sendiri, Haposan Hutagalung, Andi Kosasih, Kompol M. Arafat Enanie, AKP Sri Sumartini, Syahril Djohan, Lambertus P. Ama, dan Alif Kuncoro.

Sumber : berbagai sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami