Demi Rp 900.000, Ibu Tega Jual Anak

Nasional / 25 April 2010

Kalangan Sendiri

Demi Rp 900.000, Ibu Tega Jual Anak

Budhi Marpaung Official Writer
2802

Seorang ibu rumah tangga di Jambi rela menjual anak kandungnya sendiri seharga Rp 900.000 kepada seseorang yang baru saja ia kenal. Hal tersebut ia lakukan karena rumah tangganya sedang mengalami persoalan.

Lusi Ana Nur ditahan di Kepolisian Sektor Kota Jelutung sejak Jumat (23/4) setelah mendapat laporan dari suaminya Pri Julianto yang menyatakan sang istri telah menjual anak pertama mereka yang baru berusia 10 hari.  

Julianto mengaku tidak tahu menahu dengan apa yang dilakukan pasangan hidupnya tersebut karena setelah melahirkan, istrinya meninggalkannya dan tinggal di rumah kakaknya yang berada di salah satu kecamatan di Kota Jambi. Barulah saat ia datang ke rumah kakaknya, ia mendapatkan informasi dari sang kakak ipar bahwa anaknya telah dijual oleh istrinya sendiri.  

Ketika diperiksa polisi, tersangka Lusi mengakui sudah menjual anaknya Rp 900.000 yang pembayarannya dilakukan sebanyak dua kali, yakni pertama Rp 500.000 kemudian Rp 400.000.

Sampai berita ini diturunkan, bayi yang telah dijual oleh ibunya belum juga diketemukan. Polisi menyatakan masih terus melakukan pencarian karena keberadaan si anak sangatlah penting sebagai barang bukti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Lusi kini harus mendekam di penjara. Bila merujuk kepada UU No.21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia dan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ia diancam dengan hukuman 3-15 tahun penjara dan denda Rp 120-Rp160 juta.

Demi jumlah uang yang tidak seberapa, banyak orangtua rela menjual anak mereka padahal anak adalah pemberian dari Tuhan yang harus dijaga dan dirawat dengan baik. Tidak semestinya mereka diperdagangkan karena mereka bukanlah barang. Semoga saja Tuhan mengampuni orang-orang yang telah menelantarkan, menjual, dan membuang anak-anak mereka.  

Sumber : Kompas
Halaman :
1

Ikuti Kami