Pemuda Kristen Dijatuhi Hukuman Kerja Paksa Selama 8 Tahun

Internasional / 10 April 2010

Kalangan Sendiri

Pemuda Kristen Dijatuhi Hukuman Kerja Paksa Selama 8 Tahun

Daniel Official Writer
4666

Aijalon Mahli Gomes (30), seorang pemuda Kristen yang berasal dari Boston, Amerika telah dijatuhi hukuman 8 tahun kerja paksa atau denda 700.000 dolar AS oleh pengadilan Korea Utara dengan dakwaan telah memasuki negara itu secara ilegal. Gomes ditangkap pada 25 Januari lalu setelah memasuki Korea Utara dari perbatasan Cina.

Ini masih belum diketahui alasan mengapa Gomes berada di negara tersebut karena Gomes sebenarnya adalah seorang guru bahasa Inggris di Korea Selatan. Teman-temannya melihatnya sebagai seorang Kristen yang taat. Korea Utara diklaim sebagai kawasan berbahaya bagi para misionaris.

Gomes terlihat dalam sebuah foto awal Januari lalu di sebuah demontrasi hak asasi manusia di zona demiliterisasi yang memisahkan kedua Korea. Dia juga berpartisipasi dalam setidaknya dua aksi unjuk rasa meminta pembebasan seorang misionaris Amerika, Robert Park. Park (28) ditangkap pada bulan Desember 2009 karena secara ilegal masuk ke Korea Utara, namun telah dilepaskan. Gomes merupakan warga Amerika ke empat yang ditangkap di Korut dalam kurun waktu satu tahun ini. Diharapkan proses pembebasan Gomes berjalan dengan lancar.

Sumber : cbn.com/dan
Halaman :
1

Ikuti Kami