Sidang UPR Dewan HAM PBB Digelar Di Jenewa

Nasional / 10 February 2010

Kalangan Sendiri

Sidang UPR Dewan HAM PBB Digelar Di Jenewa

Daniel Official Writer
2710

Saat ini sedang berlangsung sidang Kelompok Kerja Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB sesi ke-7 di Jenewa, Swiss. Sidang ini yang akan berlangsung  dari tanggal 8 - 19 Februari 2010. UPR merupakan salah satu mekanisme terbaru Dewan HAM yang memberi kesempatan kepada negara anggota PBB untuk menyampaikan berbagai upaya dan pelaksanaan pemajuan dan perlindungan HAM di negaranya.

Dalam forum ini setiap negara peserta akan melaporkan perkembangan HAM di negara masing-masing. Dalam sesi ke -7 ini, Qatar adalah Negara pertama yang melaporkan laporan HAM. Dalam kesempatan ini Deputi Wakil Tetap Indonesia untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional Desra Percaya, mewakili delegasi Indonesia menyampaikan pandangan atas laporan HAM yang disampaikan Qatar.

Desra mengatakan Indonesia menghargai upaya Qatar dalam memajukan perlindungan dan penghormatan HAM di negaranya. Namun, Indonesia juga meminta Qatar untuk melanjutkan implementasi berbagai kebijakan perlindungan hak anak dan kapasitas perempuan dengan membentuk Komisi Nasional HAM di Qatar. Dia juga berharap agar Qatar meneruskan perannya dalam memajukan dialog antaragama dan antarbudaya.

Mantan juru bicara Kementrian Luar Negeri Indonesia itu juga menghargai rencana Qatar untuk berkomitmen kepada Perjanjian Internasional atas Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR) dan Perjanjian Internasional atas Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR), serta penanganan isu hak anak dan perempuan serta perdagangan manusia.

Selain Qatar, negara yang akan menjalani proses UPR dalam sesi ini antara lain Nikaragua, Itali, El Salvador, Gambia, Bolivia, Fiji, San Marino, Kazakhstan, Angola, Madagaskar, Slovenia, serta Bosnia dan Herzegovina.

Sumber : vivanews.com/dan
Halaman :
1

Ikuti Kami